Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kapolri
Kapolri Ungkap Kasus Narkoba dengan 2 Pelaku Tewas di Depan RS Polri Dr Soekanto
2017-01-07 10:15:45

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama tim Bea dan Cukai saat melakukan jumpa pers i depan kamar jenazah Rumah Sakit Polri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama tim Bea dan Cukai berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika. Jaringan yang dikendalikan dari Malaysia via udara dengan cara menelan narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkap jaringan narkoba Nigeria-Tanzania-Malaysia-Indonesia. Meski barang buktinya kurang dari satu kilogram, tapi Tito menganggap kasus ini penting.

"Dalam kasus ini ada dua yang ditindak tegas (ditembak mati) makanya ekspos di tempat ini, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Polri. Sekaligus kasih pesan pada pelaku narkotika, saya minta stop melakukan merusak aksi generasi bangsa Indonesia," ujar Tito di RS Polri Dr Soekanto, Jumat (6/1).

Awalnya, tersangka adalah wanita bernama Kessy Lilian Venace. Warga Tanzania ini menelan 66 kapsul shabu dan di celana dalamnya ada 20 kapsul shabu dan juga 4 gram ganja.

"Jadi Kessy ini masuk ke Indonesia pakai Air Asia landing malam hari, kemudian karena kecermatan petugas bea cukai maka berhasil menemukan 20 kapsul jenis sabu dalam celana dalam dan menelan 66 kapsul, total 610 gram," lanjut Tito.

Polisi memergoki Kessy, kemudian melakukan profiling dan surveillance pada jaringan pelaku hingga menemukan tersangka lain atas nama Chukwuebuka Cornelius Ifenanyi (27), warga Nigeria.

Pada saat akan melakukan pengembangan tersangka Cornelius mencoba melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan hingga tewas, tempat kejadian perkara (TKP) di Griya Mulia Kemayoran.

Dari penangkapan ini dilakukan pengembangan bersama Polri dan Bea Cukai hingga menemukan Edward alias Bros warga Nigeria di Mangga Besar, Jakarta Barat. Dia melawan, kemudian diambil tindakan tegas oleh tim hingga tewas.

Jadi, "memang belum sampai 1 kg, tapi ini saya kira langkah sangat bagus untuk ungkap kasus ini. Kasusnya dianggap penting karena saya sampaikan pada tim Polri, agar jangan segan dan ragu melakukan sesuai SOP. Bila tersangka terutama bandar termasuk jaringan narkotika internasional ngerusak bangsa, lakukan SOP," jelas Jenderal Tito.

Bahkan kalau membahayakan jangan segan untuk melalukan tindakan maksimal.

"Seluruh jajaran polisi narkotika di seluruh Indonesia dan Dir Narkoba jangan ragu dan segan memgambil tindakan sesuai SOP, bila membahayakan petugas dan masyarakat karena ini bentuk menyelamatkan generasi bangsa," tegas Tito.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]