Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Muhammad Iqbal Jadi Kapolda Riau
2021-12-20 11:38:22

Irjen Pol Muhammad Iqbal.(Foto: Istimewa(
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Muhammad Iqbal sebagai Kapolda Riau yang baru, menggantikan Irjen Pol Agung Setya.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam telegram ST/2568/XI1/KEP/2021 tanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Dalam telegram itu, Irjen Pol M. Iqbal dirotasi menjadi Kapolda Riau. Sementara, Irjen Pol Agung Setya diangkat menjadi Asops Kapolri.

M.Iqbal merupakan lulusan Akpol tahun 1991. Ia berpengalaman di bidang satuan lalu lintas (satlantas).

Adapun karier Jenderal bintang dua ini diawali sebagai Wakasatlantas Polresta Banjarmasin pada 1993, Kasat Lantas Polres Kota Baru pada 1994, Kasatlantas Poltabes Pekanbaru pada 2000, dan Wakapolresta Dumai pada tahun 2003.

Kemudian pada 2012, dia menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Irjen Pol M.Iqbal ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2015 dan Kapolrestabes Surabaya pada 2016.

Selanjutnya, dia pernah menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri pada 2017, Wakapolda Jawa Timur pada 2018, Kepala Divisi Humas Polri pada 2018, dan Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2020.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]