Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Polri
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
2026-01-27 11:55:52

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan keterangan pers usai rapat kerja Komisi III DPR RI bersama para Kapolda se Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut, bakal ada potensi munculnya 'matahari Kembar' dalam rantai komando jika posisi Polri tidak berada langsung dibawah Presiden. Hal itu diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama para Kapolda se Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1).

Namun demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak menjabarkan pernyataannya secara gamblang yang dimaksud potensi kekhawatiran tersebut.

Sebelumnya Jenderal Listyo Sigit secara tegas menolak wacana penempatan institusi Polri dibawah Kementerian. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian dianggap dapat melemahkan institusi kepolisian, negara, sekaligus Presiden.

Jenderal Listyo Sigit berujar, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan struktur paling ideal. Dengan posisi tersebut, Polri dapat menjalankan fungsi dan tugas sebagai alat negara secara optimal, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang harkamtibmas, hukum, maupun perlindungan dan pelayanan," kata Jenderal bintang empat ini.

"Kami bisa bergerak cepat tanpa harus melalui kementerian-kementerian," ujar Jenderal Listyo. Ini penting agar tidak menimbulkan potensi 'matahari kembar'," cetusnya menambahkan.

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit juga menyoroti tantangan geografis Indonesia yang sangat luas. Dengan 17.380 pulau dan bentang wilayah yang setara jarak London hingga Moskow, menurutnya Polri membutuhkan fleksibilitas tinggi dalam menjalankan tugas.

"Dengan kondisi geografis seperti itu, akan sangat ideal jika Polri tetap berada langsung dibawah Presiden, sehingga pelaksanaan tugas bisa lebih maksimal," tandasnya.

Sekedar diketahui, pada Rabu (21/1) Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurut Yusril, gagasan tersebut disandingkan dengan struktur Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut belum bersifat final.

"Semua gagasan itu belum menjadi keputusan akhir. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujarnya.

Yusril menambahkan, sebagian pihak tetap menghendaki struktur Polri seperti saat ini. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR, mengingat struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]