Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Resmi Melantik 11 Kapolda Baru
Wednesday 12 Jun 2013 09:40:28

Serah terima jabatan (Sertijab) 11 Kapolda baru serta 67 perwira tinggi, Rabu (12/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, pagi hari ini Rabu (12/6), resmi melantik dan melakukan Serah terima jabatan (Sertijab) 11 Kapolda baru, serta 67 Perwira tinggi Polri lainnya, satu Kapolda yang memasuki masa pensiun yaitu dari Angkatan 78, Acara di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Blok M Jakarta Selatan.

Sertijab ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Mabes Polri bernomor ST/1194/VI/2013, terdapat 76 perubahan jajaran Pati Polri di korps Tribrata ini, diantarannya 11 Kapolda yang menempati posisi baru adalah; Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Syarief Gunawan, sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Polri, Kapolda Jawa Barat, Irjend Pol Suhardi Alius, sebelumnya menjabat Kadiv Humas Mabes Polri, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Unggung Cahyono, sebelumnya Kakorbrimob, dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno sebelumnya menjabat Sahlisospol Kapolri.

Serta, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Burhanuddin Andi, sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Polri, Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya SH, sebelumnya Karorenmin Bareskrim, Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono, sebelumnya menjabat Karobinops Sos Polri.

Dan Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudrajat, sebelumnya Dirsosbud Baintelkam, dan Kapolda Kaltim Brigjen Pol Dicky D Atotoy, sebelumnya Kapolda Sulut, sementara Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Robby Kaligis, sebelumnya Irwil V Itwasum Polri, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Djoko Mukti Haryono, sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Dalam kesempatan ini, Kapolri meminta kepada para Kepala satuan wilayah Kapolda baru guna menangani 6 Prioritas utama yaitu: Pemberantasan korupsi, Ancaman konflik dan kerawanan sosial, terkait masalah pertambangan dan perkebunan, Penyalahgunaan Narkotika, Ancaman terorisme, dan Pelaksanaan pengamanan Pemilu 2014, serta menyiapakan sumber daya manusia di tubuh Polri yang handal.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]