Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Menghentikan Kerja Sama dengan Australia
Tuesday 26 Nov 2013 15:40:13

Kapolri Jenderal Pol Sutarman.(Foto: BH/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Drs.Sutarman telah menghentikan kerja sama Polri dengan Australia. Bentuk kerja sama tersebut termasuk masalah penanganan people smuggling (penyelundupan manusia) yang selama ini dikerjakan bersama Australian Federal Police (AFP).

Sikap tegas ini diambil terkait aksi penyadapan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat di Indonesia yang sempat ramai dibicarakan belakangan ini.

"Sudah saya hentikan kerjasama dalam masalah penanganan people smuggling, imigran, itu yang selama ini kerjasama dengan AFP dihentikan," kata Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Kendati kerjasama people smuggling telah dihentikan, menurut Kapolri bentuk kerjasama Indonesia dan Australia dalam bidang pendidikan tetap berjalan. "Tapi kerjasama pendidikan tetap dilaksanakan," ujarnya.

Kapolri menambahkan, dirinya tak mempermasalahkan jika masih banyak orang yang melakukan penyeberangan secara ilegal ke Pulau Christmas, Australia. Akan tetapi dirinya menegaskan tetap akan melakukan penindakan hukum yang tegas jika kedapatan ada orang yang menyeberang di wilayah teritorial Indonesia secara tak resmi.

"Orang punya tujuan ke sana, bukan masalah kita. Tapi kalau di yuridiksi kita dia terbukti melakukan pelanggaran maka harus dilakukan penegakan hukum, karena semua pelanggaran yang terjadi di Indonesia harus ditindak," imbuh Jenderal polisi bintang empat ini.(dhp/fb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]