Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Menghadiri Ceramah Ustadz Abdul Somad di Masjid Az Zikra Sentul
2018-03-05 08:56:04

Tampak terlihat 3 tokoh ini sangat akrab (kiri ke kanan) Ustadz Abdul Somad, Ustadz Arifin Ilham dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri ceramah Ustadz Abdul Somad yang berlangsung di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/3). Dalam kesempatan tersebut, terlihat tiga tokoh ini sangat akrab dan mesra.

Kapolri menggunakan baju koko putih dengan sorban dan peci putih duduk berdekatan dengan Ustadz Abdul Somad, didampingi Ustadz Arifin Ilham selaku pimpinan Majelis Dzikir Az Zikra, serta sejumlah ulama lainnya.

Selain mendengarkan ceramah, Kapolri berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada para ulama, cara mencegah perpecahan yang kemungkinan terjadi antar umat beragama. Kehadiran Kapolri dalan acara ini membuktikan dia sangat dekat dengan umat Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan pandangannya soal Islam. Khusunya konflik di Timur Tengah. Ada beberapa negara seperti Syiria, Afganistan, Pakistan, Yaman, yang tengah bergejolak. Konflik yang terjadi antar umat Islam.

Begitu pun Indonesia memiliki penduduk yang besar, muslimnya juga banyak. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menginginkan gejolak di timur tengah tak terjadi di Indonesia.

"Apakah kemungkinan konflik seperti di Syiria, Afganistan itu bisa terjadi di Indonesia, bagaimana kita bisa mencegahnya, bagaimana kira-kira khususnya, Kepolisian dapat mencegah itu," tanya Kapolri.

Ustadz Abdul Somad mengatakan apapun bisa saja terjadi maka dalam Alquran dikatakan untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.

"Kalau datang orang bawa satu berita, klarifikasi, oleh sebab itu yang selalu membuat kita tidak baik adalah komunikasi yang tidak baik," ujar Ustadz Somad.

Menurut Ustadz Somad, setiap ada percikan api petugas harus cepat memadamkan jangan sampai seperti bom waktu yang siap meledak atau jangan seperti api dalam sekam.

"Alhamdulillah saat ini kita bisa duduk bersama, jika ada percikan maka cepat diselesaikan. Salah satu yang kita lakukan adalah tabbayun," katanya.

Langkah kedua lanjut Ustadz Somad adalah kepastian hukum yang tidak pasti agar dapat dipastikan.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]