Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Menggelar Rakor Kesiapan 'Operasi Ramadaniya 2017'
2017-06-12 22:32:21

Tampak Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Senin (12/6).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan akhir tingkat pusat 'Operasi Ramadaniya 2017' dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1438 H.

Rapat koordinasi digelar secara tertutup dihadiri menteri terkait di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Hadir juga perwakilan Kemenkominfo dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan bahwa optimis jalur tol dari Brebes sampai ke Batang bisa mengatasi macet horor di Brebes Timur Exit (Brexit) pada tahun ini.

"Sekarang sudah ada jalur fungsional 110 kilometer dari Kaligangsar Brebes sampai dengan Gringsing Weleri dekat Kendal, itu relatif semua nanti akan terurai jauh lebih baik," ujar Tito di Mabes Polri, Senin (12/6).

Tol Brexit itu terbentang dari Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang. Keberadaan tol itu diharapkan bisa menguraikan penumpukan kendaraan yang menuju ke pantai utara Jawa (pantura), Semarang, Banyuwangi, Purwokerto, dan Banyumas.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 5 jalan layang (flyover) untuk menghindari kemacetan di perlintasan kereta di jalur selatan Jawa. Kemacetan di daerah sekitar diprediksi akan terurai.

"Menteri PUPR oleh Pak Basuki membangun 5 flyover, sudah selesai dibangun 4 flyover dan tinggal 1 di Karangsawah yang belum selesai. Penyebab belum selesai karena jalannya ada longsor, sehingga harus dipindahkan flyovernya," kata Tito.

Meski begitu, Tito memprediksi di Brexit tetap terjadi kepadatan. Karena yang boleh masuk jalur tol fungsional adalah kendaraan kecil dan kendaraan besar tidak boleh.

"Kita prediksi kemacetan akan terjadi di sekitar Brexit, oleh karena itu kendaraan besar tidak boleh masuk, jalur kendaraan fungsional mungkin akan keluar mulai dari Pejagan," jelasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]