Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Melantik Irjen Pol Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya
2017-07-26 14:03:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Idham Azis sebagai Kepala Polda Metro Jaya. Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/756/VII/2017 tanggal 20 Juli 2017.

Kapolri membacakan sumpah jabatan yang diikuti para perwira yang dilantik.

"Bahwa saya akan menaati semua peraturan perundangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab. Apabila melanggar sumpah ini, akan menjadi konsekuensi pribadi di dunia dan di akhirat," ujar Tito diikuti perwira yang dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7).

Irjen. Pol. Drs. Idham Azis, M.Si (54) menggantikan posisi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, yang kini menjabat Asisten Operasi Kapolri, menggantikan Inspektur Jenderal Unggung Cahyono. Irjen Unggung Cahyanto dilantik menjadi Asisten Logistik Kapolri.

Jabatan Kepala Divisi Propam yang ditinggalkan Idham Azis, kemudian ditempati Brigadir Jenderal Martuani Sormin. Martuani sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.

Idham merupakan lulusan Akpol tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Ia termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat cukup cepat saat tergabung dalam tim Bareskrim, dengan prestasi melumpuhkan teroris Dr. Azahari dan kelompoknya di Batu, Jawa Timur, pada tanggal 9 November 2005.(wiki/bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]