Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Jenderal Tito: Ada 16.135 Pamen yang Ngantri Menjadi Pati di Mabes Polri
2018-12-27 16:15:03

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa ada ribuan Perwira Menengah (Pamen) yang 'ngantri' menjadi Perwira Tinggi (Pati) di Mabes Polri, Kamis (27/12).

"Jumlah Pamen ada ribuan, yang antri menjadi Pati berpangkat Brigjen," ujar Tito Karnavian saat rilis akhir tahun 2018 di Mabes Polri.

Menurut Tito, dibutuhkan keseriusan untuk memikiran dari jumlah 16.135 Pamen yang hendak meningkat menjadi Pati. Kalo pergantian Pati dari segi pensiun, pertahun hanya ada sekitar 20 Pati.

"Kalo dari segi iklim kompetitif, Pamen yang sekolah Sespemti dan Lemhannas ada sekitar 400 Kombes," tambahnya.

Untuk penempatan posisi Irjen dan Brigjen, bahkan Kapolri pada tahun 2018 meningkatkan tipologi Polda dari tipe B ke Tipe A.

"Pada tahun 2018 ada 6 Polda tipe B menjadi tipe A yaitu Jambi, Kalsel, Kalteng, NTB, Banten dan DIY," terangnya.

Pada saat ini, jumlah Polda ada 34. Ada 1 Polda tipe A Khusus yaitu Polda Metro Jaya. Ada 24 Polda tipe A dan 9 Polda tipe B.

"Rencana pada 2019, ada tindak lanjut usulan peningkatan 3 Polda tipe B menjadi tipe A. Polda Bengkulu, Sulteng dan Sutra," ucapnya.

Untuk penguatan organisasi, rencana pada 2019 mengusulkan pembentukan Polres baru, peningkatan tipe Polres, peningkatan tipe Polsek, peningkatan Polsubsektor menjadi Polsek dan pembentukan Polsubsrktor baru sesuai analisis kebutuhan.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]