Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Kapolri Diminta Tunjuk Wakil yang Bersih
Thursday 09 Jan 2014 10:59:28

Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono meminta Kapolri memilih wakil yang bersih dan mempunyai wibawa untuk melanjutkan penataan di dalam tubuh organisasi Korps Bhayangkara ini. Oleh sebab itu kandidat yang akan dimunculkan harus memiliki rekam jejak yang baik.

"Wakapolri itu nantinya lebih banyak bertugas ke dalam melanjutkan reformasi internal. Ia harus bersih karena tugasnya membersihkan orang lain. Rekam jejak yang positif akan memudahkan untuk bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang melanggar hukum," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/1/14).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan seorang Wakapolri juga harus mampu mengimbangi Kapolri, namun disisi lain dia harus tetap tampil sederhana. Seiring upaya pembersihan intenal, Wakapolri diharapkan dapat membangun koordinasi yang baik dengan penegak hukum lain diantaranya KPK.

Pada bagian lain Harry, wakil rakyat dari daerah pemilihan Depok dan Bekasi ini berharap publik dapat melihat pergantian Wakapolri sebagai proses yang wajar. "Jangan ditarik kemana-mana, apalagi ke ranah politik. Penggantian ini karena Wakapolri Komjen Oegroseno segera memasuki masa pensiun bulan depan, itu saja," tandasnya.

Sebelumnya LSM Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan keterangan pers meminta Kapolri segera bersikap menghadapi pergantian posisi Wakapolri. Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane mengkhawatirkan apabila tidak cepat bersikap akan mengundang tarik menarik berbagai kepentingan yang dapat mengganggu konsolidasi kepolisian.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
• Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
• Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
• Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
• Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
• Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]