Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Teror
Kapolri Beri Penghargaan kepada 16 Anggota Polri Terkait Bom Perempatan MH Thamrin
Tuesday 26 Jan 2016 22:43:11

Tampak Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada perwira Polri karena tindakan dan aksi yang cepat dalam melakukan pemberantasan aksi serangan teror bom di perempatan jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) lalu. Lampiran Keputusan Kapolri No: Kep/68/II/2016 tanggal 24 Januari 2016, sebanyak 16 anggota Polri diberi penghargaan dalam kegiatan pembukaan rapat pimpinan (Rapim) Polri di Auditorium PTIK, Jakarta.

"Ini adalah penghargaan yang kita berikan pada anggota yang kemarin menangani kasus Thamrin (pada saat serangan terjadi) dengan cepat. Kalaupun ada SOP yang belum ditaati (seperti penggunaan body vest) itu adalah bagian dari koreksi internal kita," kata Jenderal Badrodin di Jakarta, Selasa (26/1).

Berikut daftar 16 Anggota Polri yang naik pangkat dan mendapat penghargaan:

Aiptu Deni Mahieu dan Aiptu Suhadi, anggota Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Dodi Maryadi (an‎ggota Satlantas Polres Jakarta Pusat) dan Aiptu Budiono (anggota Propam Polres Jakarta Pusat) mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda.

Brigadir Suminto (anggota Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya) yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Bripka.

Penghargaan Pin emas adalah Kombes Martuani Sormin (Karoops Polda Metro Jaya), AKBP Ahmad Untung S (Pamen Pusdikpolair Lemdiklat Polri), dan AKBP Dedi Tabrani (Kapolsek Menteng). Ipda Tamat Suryani (gadik penyelia Pusdikpolair Lemdiklat Polri) dan Bripda Wiliyansyah (driver Karoops Polda Metro Jaya) juga mendapat pin emas.

Penghargaan pin perak ada enam orang. Mereka adalah Aiptu Purwanto (Satsabhara Polres Jakarta Pusat), ‎Brigadir Fery Aldunan Afriandi (Satsabhara Polres Jakarta Pusat), dan Brigadir Heryanto Panjaitan (Satsabhara Polres Jakarta Pusat). Brigadir Tris Haryono (anggota Polsek Menteng), Briptu Muhammad Mustaqim (Ba satsabhara Polres Jakarta Pusat), dan Briptu Andrian Nurdiawan (Ba Satsabhara Polres Jakarta Pusat).(bh/as)


 
Berita Terkait Teror
 
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
 
Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
 
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
 
MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
 
Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]