Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kemenkumham
Kapolri, Menkum HAM, dan Kejagung Raker dengan Komisi III, Terkait Anggaran 2014
Tuesday 04 Jun 2013 16:17:34

Komisi III DPR RI, saat mengadakan rapat kerja Bidang Hukum dan HAM dan Politik Keamanan dengan Kapolri Jendral Timur Pradopo, Kejagung Basrief Arief, Dan Menkum HAM Amir Syamsuddin terkait pagu Anggaran 2014, Selasa (4/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja Bidang Hukum dan HAM dan Politik Keamanan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Kejagung Basrief Arief, Dan Menkum HAM Amir Syamsuddin terkait pagu Anggaran 2014.

Dalam rapat yang di buka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai Amanat Nasional PAN Tjatur Sapto Edy, Selasa (4/6).

Kapolri Jenderal Timur Pradopo membacakan program kerja Polri guna membahas proses pagu anggaran 2014 keamanan, pegawai, anggaran pengamanan pemilu 2014, dan pencegahan penjagaan potensi keamanan.

Dalam rangka tugas pengamanan terhadap masyarakat Polri meminta anggaran Rp 9 triliun dengan kementerian keuangan dan Bapenas.

Sementara Kementerian Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan mempersiapkan pemberian bantuan Hukum pada masyarakat yang tidak mampu, agar memiliki akses Keadilan dan kesamaan di depan hukum.

Pagu alokasi anggaran Kementerian Hukum dan HAM telah di susun dengan Kepala Bapenas guna memperkuat kelembagaan pelatihan, Rp 7,699,659,00 triliun.

Kemenkum HAM juga meminta penambahan anggaran tambahan sebesar Rp 1,2 triliun. Amir Syamsuddin akhrinya mengatatakan, "selanjutnya kami berharap kepada Tuhan yang Maha Esa, agar anggaran ini dapat di gunakan untuk penenetuan RAPBN 2014 mendatang," pungkas Amir Syamsudin.

Sedangkan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan RI untuk Tahun 2014, usulan alternatif baru kepada Kepala Bapenas dan Menteri Keuangan di bacakan Kejagung. Basrief Arief "Untuk satu kegiatan dalam pagu anggaran untuk perkara Tindak Pidana Korupsi Rp 439 miliyar," ujarnya.

Juga Kejaksaan mengajukan program untuk pembangunan ruang tahanan anak dan wanita di Kejaksaan 2014 Rp 129 miliyar, inisiatif pagu anggaran Kejaksaan Rp 2 triliun lebih.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]