Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Kapolresta Palembang Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal Motor
Wednesday 04 Mar 2015 23:28:56

Komisaris Besar Pol Sabarudin Ginting, Kapolresta Palembang.(Foto: Istimewa)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Kapolresta Palembang, Komisaris Besar Pol Sabarudin Ginting, mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menembak di tempat bagi para pelaku Begal. Intruksi tembak di tempat dilakukan, jika situasi sudah mendesak.

“Saya kira kita semua tahu, perintah sudah jelas. Kalau situasinya membahayakan petugas dan korban, pelaku langsung ditembak di tempat. Mengantisipasi aksi begundal itu terus meluas, Polresta Palembang juga akan membangun dua Polsek terbaru di kawasan perbatasan Kota Palembang, seperti di Kecamatan Simatang Borang dan Kecamatan Alang-Alang Lebar,” ujar Ginting, Selasa (4/3).

Ginting juga mengatakan, dua pembangunan Polsek baru itu akan segera dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Kami berharap Pemda atau Pemerintah Kota menyiapkan lahan buat Polsek baru di Alang-Alang Lebar dan Simatang Borang. Karena wilayah kecamatan perbatasan tersebut, kini makin meluas,” kata Ginting.

Selain itu, Ginting mengklaim, sebaran para anggotanya di tengah masyarakat juga dinilai efektif untuk mengantisipasi kejahatan. Sebanyak 16 CCTV juga telah disiapkan untuk memantau situasi dan kondisi ketertiban masyarakat di Palembang. “Setiap harinya, 500 anggota kami sebar ke tengah-tengah masyarakat. Dibantu dengan 16 CCTV. Ini akan ditambah menjadi 30 CCTV. Kita berharap aksi curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering disebut begal itu tidak meluas,” tegas Ginting.

Kapolresta Palembang juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga diri sendiri, dengan tidak memancing pelaku kejahatan. “Masyarakat harus menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Semalam saja, saya ketemu ibu-ibu pukul dua pagi pakai motor jalan sendirian. Ini kan bisa memancing para pelaku kejahatan. Kita harapkan warga juga harus sadar,” kata Ginting.(rls/bhc/yun)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]