Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Kapolres: 7 Kampung Tangguh Jaya di Jakarta Barat Terbukti Efektif Tanggulangi Wabah Covid-19
2021-01-18 22:02:21

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi beberapa pimpinan wilayah di Jakarta Barat saat memberikan keterangan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan Kampung Tangguh Jaya yang berada di beberapa tempat di wilayah hukum Jakarta Barat efektif dalam menurunkan Covid-19. Pasalnya dengan adanya kampung tangguh yang awalnya masuk zona merah kini bisa dipastikan zero Covid-19.

"Adanya Kampung Tangguh yang berada di 7 lokasi dijakarta barat saat ini terbukti efektif dalam menanggulangani bencana Covid-19," kata Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (18/1).

Ia menerangkan, Kampung Tangguh ini merupakan program inovasi dari pimpinan kami yaitu bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dimana dalam program kampung tangguh jaya ini merupakan kolaboratif berisi tiang kerukunan dan atapnya kebersamaan.

“Ini adalah ciri khas bangsa kita, dimana kerjasama yang baik diterapkan di masa pandemi,” terangnya.

Ady menambahkan, Kampung Tangguh juga untuk menciptakan kamtibmas yang baik. Karena masyarakat bersama-sama di lingkungannya.

Ia pun berharap, Kampung Tangguh ini bisa menjadi percontohan untuk menekan angka Covid-19 dan aksi kejahatan.

"Ini bagus untuk menciptakan keamanan dari gangguan keamanan, karena masyarakat saling menjaga. Semoga dengan kolaborasi ini, Covid-19 bisa kita atasi," harapnya.

Untuk diketahui, adanya kampung tangguh jaya di wilayah Jakarta Barat menjadikan wilayahnya yang tadinya Zona merah, kini menjadi Zero Covid-19. Adapun beberapa wilayah tersebut antaranya kampung tangguh di RW 06 Jembatan Lima Tambora, semula diketahui sekitar 10 orang yang reaktif, kini nihil.

Kemudian kampung tangguh di RW 03 Tanjung Duren Utara, nihil. Lalu di RW 02. Kebon Jeruk semula diketahui sekitar 16 orang yang reaktif, kini nihil.

Kemudian kampung tangguh di RW 010 Kamal Kalideres, semula diketahui sekitar 8 orang yang reaktif, kini nihil.

Kemudian kampung tangguh di RW 07 Kembangan Utara semula diketahui sekitar 5 orang yang reaktif, kini nihil.

Kemudian kampung tangguh di RW 03 Meruya Utara, semula diketahui sekitar 12 orang yang reaktif, kini nihil.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]