Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PoldaSu
Kapoldasu: Meski Ada Pelanggaran Pemilukada Sumut Kondusif


Kepala Polisi Daerah Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amad Sastro (Foto;beritahukum/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan pesta demokrasi Pemilu Kada Cagub dan Cawagub Sumut berlangsung aman dan kondusif meskipun ada satu dua permasalan namun tidak menjadi masalah yang serius.

Kepala Polisi Daerah Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amad Sastro menyatakan hal ini saat memantau jalannya proses pencoblosan di sejumlah TPS yang ada di Kota Medan, Kamis (7/3).

Adanya beberapa kejadian menjelang pelaksanaan pilkada seperti adanya black campain dan adanya banner gambar sapi ditarik serta di Tebing Tinggi yang menyebutkan salah satu pasangan akan bercerai, namun benner itu tidak bisa dikategorikan pelanggaran pidana.

"Meski ada beberapa kejadian namun tidak sampai menganggu pelaksanaan pemilihan suara,"ujar Kapoldasu.

Dikatakannya, soal temuan pelanggaran pilkada kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan yaitu temuan dikawasan Labuhan Batu dimana salah satu calon cagub/cawagubsu membagi-bagikan sembako saat kampanye dan kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari setempat.

Kapoldasu juga menyampaikan ada pelanggaran lainnya yang masih ditangani oleh Panwaslu namun masih mempelajarinya.

Selain itu ada beberapa kejadian menjelang pelaksanaan pilkada, tentang adanya black campain, ada benner gambar sapi ditarik, benner di Tebing Tinggi yang menyebutkan salah satu pasangan akan bercerai, namun benner itu tidak bisa dikategorikan pelanggaran pidana.

Juga tentang kejadian kemarin malam, di Madina ada 3 TPS masyarakat tidak mau memilih adalah merupakan hak masyarakat.

"Masyarakatnya datang alhamdullilah dan tidak datang pun tak masalah, karena golput juga diperbolehkan bagi mereka yang tidak memilih,"ucap Kapoldasu.

Wisjnu tetap menghimbau jangan golput karena ini menentukan nasib Sumut lima tahun mendatang. (bhc/and)


 
Berita Terkait PoldaSu
 
PoldaSu Amankan 116 Sepeda Motor Curian dari Medan Marelan
 
Buronan Boy Hermansyah Ditangkap PoldaSU, Pihak Kejati Sumut Berkoordinasi
 
Poldasu Tetapkan Ketua DPRD Nisel Sebagai Tersangka
 
Poldasu Segera Razia Senpi Ilegal
 
Poldasu Diminta Periksa Seluruh Direksi PDAM Tirtanadi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]