Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Kapolda Sumut Memberi Masker dan Sarapan Gratis kepada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
2020-04-17 05:54:15

Tampak suasana saat acara Polda Sumut berikan masker dan sarapan gratis untuk masyarakat di dapur lapangan TNI - Polri di tengah Pandemi Covid - 19.di lapangan PJKA Mandala by Pass pada, Kamis (16/4).(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs Martuani Sormin M.Si dirikan Dapur di lapangan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang bertempat di lapangan PJKA Mandala by Pass pada, Kamis (16/4) sekitar pukul 08. 00 Wib.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut turut di dampingi Wakapolda Sumut, PJU Polda Sumut, personil Brimob dan Samapata Polda Sumut serta Personil TNI dari Kodim 02/01 BS.

Sarapan pagi yag di siapkan Polda Sumut ini di masak langsung oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut mulai dari nasi hingga lauk pauknya, dengan menggunakan sarana mobil dapur lapangan Sat Brimob Polda Sumut.

Masker dan sarapan gratis yang di sediakan Polda Sumut sekitar 500 bungkus. Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dan Wakapolda Sumut juga turut membagikan langsung Kepada Masyarakat untuk masker dan sarapan kepada warga sekitar Mandala.

Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu meringankan warga di tengah wabah corona Covid-19 yang sedang melanda indonesia. "Semoga apa yang di lakukan Polda Sumut ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, saat pendapatan berkurang di tengah wabah corona ini," ucapnya.

Pantauan pewarta, acara pembagian masker dan sarapan ini dilaksanakan dengan baik dan lancar, dengan menerapkan cuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki lapangan pada tempat yang telah di sediakan Polda Sumut dengan menerapkan physical distancing saat mengantri sarapan.(bh/put)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]