Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Tinjau Kampung Tangguh Jaya Ciledug
2021-01-11 20:36:16

Tampak Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama rombongan PJU Polda Metro dan Kodam Jaya saat meninjau kampung tangguh.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melakukan kunjungan kerja di Polsek Ciledug wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,. dilanjutkan dengan meninjau Kampung Tangguh Jaya di RW 9, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (11/1).

"Program Kampung Jaya di bangun atas dasar kerja sama tiga pilar Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Kota Tangerang guna mewujudkan wilayah sehat, aman dan sejahtera dan mampu menurunkan penyebaran Covid-19, yang sebelumnya zona merah kembali ke zona hijau", imbuh Fadil imran.

Dalam peninjauan Kampung Tangguh Jaya di Ciledug ini, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya mengecek beberapa fasilitas yang tersedia berupa ruang isolasi, ruang membaca, dan lahan tempat ketahanan pangan yang di sediakan secara swadaya oleh masyarakat, guna membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan, gudang bantuan logistik, dapur umum untuk warga serta kegiatan budidaya ikan lele, sayur mayur dan lainnya.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian bantuan berupa sembako dan rapid test antigen secara gratis, dengan harapan bantuan ini bisa meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.

Fadil menyampaikan dan mengajak masyarakat aktif mendukung Program Kampung tangguh Jaya ini.

"Bahwa dengan semangat kegotongroyongan bersama-sama kita gelorakan Program Kampung Tangguh Jaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," lugas Fadil.

Pangdam Jaya mengatakan, 200 Kampung Tangguh Jaya dibangun dengan menerapkan pola hidup sehat di lingkungan RT / RW, melakukan 3M dan menghindari kerumunan, pemeliharaan ekonomi masyarakat, meningkatkan peran masyarakat menjaga Kamtibmas dan penanganan sosial kemasyarakatan lainnya.

"Program yang sangat baik ini perlu di kembangkan ke daerah lainnya, bahwa yang terlihat disini memang kegiatan ini menggambarkan bangsa Indonesia luar biasa menerapkan nilai-nilai Pancasila, yaitu gotong royong," tambah Dudung.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]