Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bagikan Masker Merah Putih di Bundaran HI
2020-08-23 15:50:40

Tampak (atas) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan kepada wartawan, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR dan sejumlah pejabat utama PMJ.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung AR membagi-bagikan masker kepada warga masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi (23/8).

Sedikitnya 5.000 masker bercorak merah putih dengan standard kesehatan disiapkan oleh Polda Metro Jaya untuk dibagikan kepada setiap warga yang melintas di kawasan tersebut.

Irjen Pol Nana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Virus Diseases 2019 (Covid-19).

"Dalam hal ini Presiden sudah menginstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 6/2020, Polda dan Kodam Jaya selaku Satgas agar menegakkan protokol kesehatan," kata Nana.

Ia pun mengimbau kepada warga, untuk turut menyampaikan pesan penting 'memakai masker' kepada saudara dan orang sekitarnya.

"Tak hanya kami (TNI-Polri) yang bergerak, semua pihak harus berperan aktif dalam memerangi penyebaran virus corona atau covid-19 tersebut. Ingat, virus ini berbahaya dan sudah banyak memakan korban. Untuk itu kita tetap imbau kepada masyarakat untuk sadar selalu gunakan masker," tukasnya.

Menurut Nana, perkembangan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih cukup tinggi. Bahkan, WHO menyatakan khusus wilayah DKI Jakarta masih berisiko tinggi dengan penyebaran covid-19 tersebut.

Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama jajaran Kodam Jaya melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menekan angka kasus penularan, salah satunya lewat sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

"Kedepan akan kita masifkan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan pengawasan," lugasnya.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR menyatakan, mendukung jajaran Polda Metro Jaya dalam mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat.

"Pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan agar kondisi bangsa Indonesia segera pulih, terutama sektor perekonomian," ujarnya.

Ditempat sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sepanjang Agustus 2020 ini pihaknya rutin membagikan masker di sejumlah wilayah.

"Kemarin ada 22 ribu masker kita bagikan menyebar di seluruh wilayah DKI, lalu hari ini ada 5.000. Kenapa masker merah putih, karena bertepatan dengan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," ujar Yusri.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, anggota TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP DKI.

Dari informasi yang dihimpun kegiatan pembagian masker dan sosialisasi protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dimulai dari jalan Merdeka Utara kemudian ke Bundaran HI hingga kawasan Senayan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]