Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Kapolda Metro Sebut Pengguna Ganja di Jakarta Masih Tinggi
2021-10-19 05:38:29

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi jajaran Ditresnarkoba PMJ saat konferensi pers pengungkapan ganja 1,370 ton jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, sindikat pengedar narkotika jenis ganja masih banyak beroperasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lantaran pengguna barang haram tersebut makin tinggi.

"Konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," kata Fadil saat konferensi pers pengungkapan sindikat pengedar ganja sebanyak 1,370 ton, bertempat di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Menurut Fadil, tingginya pengguna membuat sindikat atau bandar maupun kurir narkotika jenis ganja menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

"Sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai cara mengirimnya ke Jakarta," lugas Fadil.

Sebelumnya Fadil menyampaikan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,370 ton ganja dari hasil ungkap penangkapan sindikat jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.

Sebanyak 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 6 dari 12 pelaku masih buron atau DPO.

"Dihadapan kita ada barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh, 12 orang di tetapkan tersangka, enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini," ujar Fadil.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]