Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Kapolda Metro Minta Warga Jangan Malas Check In Aplikasi PeduliLindungi saat Kunjungi Tempat Umum
2022-02-18 21:21:06

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Walikota Kota Tangerang dan Danrem Wijayakrama dan para Duta Vaksinasi saat tinjau Vaksinasi Serentak di Puspem Kota Tangerang.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, masih banyak warga mengabaikan aplikasi PeduliLindungi saat kunjungi tempat-tempat umum.

"Kita banyak yang mempunyai aplikasi PeduliLindungi, tapi penyakitnya cuma satu yaitu jarang mau 'check in'," kata Fadil saat meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Serentak di Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jum'at (18/2).

Menurut Fadil, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat penting untuk mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 secara digital. Untuk itu Kapolda meminta warga memanfaatkan fungsi aplikasi tersebut.

"Saya minta, kalau kunjungi satu tempat fungsi aplikasi PeduliLindungi betul-betul dimanfaatkan. Jadi kalau ada apa-apa, misalnya kalau dia (orang) melakukan check in akan terdata dengan baik dengan PeduliLindungi. Jadi mudah untuk melacaknya. Sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Fadil.

Selain penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Kapolda mengajak masyarakat segera melengkapi dosis vaksin. Mengingat, tambah Fadil, saat ini angka kematian Covid-19 didominasi oleh pasien yang belum mendapatkan vaksin.

"Saya tidak bosan-bosannya mengimbau, agar masyarakat yang belum vaksin lengkap segera vaksin lengkap. Sarana, akses, sudah cukup tersedia," tukasnya.

Dari informasi disebut, pada tanggal 15 Februari 2022 lalu, vaksinasi dosis 1 di Kota Tangerang telah mencapai 95,2 persen dan dosis 2 sebanyak 73,3 persen. Sementara dosis 3 mencapai 6,9 persen.

"Terimakasih kepada seluruh Forkompimda Tangerang atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serentak ini," ucapnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]