Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Penggusuran
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
2016-09-28 22:22:11

Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) M Iriawan memantau lokasi penggusuran permukiman di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggusur pemukiman warga di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang berada di bantaran Kali Ciliwung, Rabu (28/9).

Untuk kelancaran proses penggusuran ini, petugas akan menutup jalan dan mengalihkan lalu lintas menuju lokasi ke rute alternatif. Kendaraan dari arah Jalan Bukit Duri Tanjakan, tepat di perempatan di Depo KRL Bukit Duri, tidak dibolehkan belok ke kanan menuju Jalan Bukit Duri Utara. Penggguna jalan dialihkan menuju Jalan Bukit Duri Utara Raya.

Sementara pengendara dari Jalan Bukit Duri Utara Raya, tidak diperbolehkan menuju perempatan Depo KRL Bukit Duri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) M Iriawan memantau lokasi penggusuran permukiman di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Irjen Pol Iriawan datang guna memastikan penertiban berjalan lancar.

"Saya melihat bagaimana pelaksanaan normalisasi ini. Kebetulan pengamanan kita backup Pemda, program pemerintah. Jika ini selesai tentunya kali akan berjalan dengan baik," ujar Irjen Pol Iriawan.

Penertiban bangunan di bantaran kali akan mengurangi potensi banjir. "Dengan normalisasi kali, banjir akan berkurang kemudian wabah epidermis TBC juga akan berkurang. Tujuannya untuk mensejahterakan rakyat. Berapa ribu masyarakat yang kerugian akibat banjir?" kata Irjen Pol Iriawan.

Normalisasi Sungai Ciliwung menurutnya, memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. Kapolda juga akan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih belum menerima upaya penertiban ini.

"Saya pikir ini kepentingan lebih besar dari kepentingan rakyat yang lebih besar lagi. Masyarakat yang belum terima enggak ada masalah kita akan jelaskan," ucap Irjen Pol Iriawan.

Selain itu turut datang ke lokasi penertiban di antaranya ialah Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana, Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.(bh/as)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
• Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
• Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
• Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
• Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
• Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]