Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana Resmi Luncurkan Portal Polisikita.id
2020-06-23 12:54:51

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Wakapolda Brigjen Pol Hendro Pandowo, dan Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Roma Hutajulu yang juga sebagai Inisiator portal Polisikita.id.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana resmi meluncurkan portal Polisikita.id, di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, (23/6).

Acara peluncuran turut dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

Portal layanan kepolisian untuk peduli Covid-19 ini diinisiasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu.

Dalam sambutannya, Nana mengatakan Portal Polisikita.id merupakan sebuah bentuk program pelayanan Polda Metro Jaya yang diinisiasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro beserta tim di masa Pandemi Covid-19.

"Jadi, kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Polisi yang Promoter sesuai dengan Program Prioritas Kapolri, yakni pemantapan Harkamtibmas dan Penguatan Sinergi Polisional," ujar Nana.

Situasi Pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Nana, memerlukan penanganan yang bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait yang memiliki fungsi tugas yang sama.

"Semua kegiatan ini disatukan dalam portal polisikita.id yang berupa layanan informasi dan edukasi tambahan seperti informasi berita dan edukasi informasi kepada masyarakat," tukasnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Metro Jaya. Menurut Argo, dengan adanya website polisikita.id sebagai layanan informasi kepolisian terkait pandemi Covid-19 dapat memberikan kemudahan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

"Polda metro ternyata hebat. Semua anggota care atau peduli terhadap Covid-19 ini. Saya bangga dengan adanya portal ini. Semoga bisa memudahkan informasi ini cepat tersalurkan dengan baik ke masyarakat," tandasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]