Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Kapolda Metro Jaya Mamantau Titik Rawan Kemacetan Jalur Mudik Jalan Tol
2017-06-08 20:37:01

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan pernyataan kepada para wartawan saat melakukan pemantauan di KM 11 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (8/6).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan pengecekan pos pelayanan dan pengamanan, termasuk memantau titik rawan kemacetan, di jalur mudik Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan kemacetan kemungkinan mulai terjadi dari KM 9 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sebab ruas jalan menyempit karena ada pembangunan Stasiun LRT Cikunir 1. Kemudian, pada KM 11 juga rawan kemacetan karena pertemuan arus kendaraan dari arah Tol Semper dan JORR.

"Hari ini saya dan pejabat utama terkait melakukan pemantauan arus mudik terutama yang melalui jalan tol. Di mana ada empat pos di sana," ujar Irjen Pol Mochamad Iriawan saat melakukan pemantauan di KM 11 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (8/6).

Menurut Kapolda, pos pengamanan pertama ada di Kilometer 11, karena diprediksi lokasi ini merupakan titik pertama kemacetan arus mudik.

"Ini rawan kemacetan dari Semper dan JORR akan bertemu di sini, sehingga terjadi penyempitan arus. Anggota nanti saya perintahkan memakai sepeda motor untuk mengurai kemacetan di sini. Nanti personel semua akan di bawah kendali Polda Metro Jaya. Biasanya di sini akan dibagi arus, sehingga semua bisa jalan. Pada hari H tidak ada truk dan angkutan barang-barang melintas," ungkapnya.

Pos kedua ada di Rest Area KM 19 akan terjadi penumpukan kenderaan. Di sana juga rawan kemacetan karena masyarakat pengguna jalan tol akan isi bensin, istirahat dan makan-minum.

Kendaraan mulai mengurangi kecepatan dari 80 km, 40 km, 20 km, lama-lama menumpuk di depan pintu masuk. Kalau sudah penuh, nanti di rest area akan kami teruskan. Di dalam juga akan kami imbau agar masyarakat jangan berlama-lama di dalam. "Maksimal satu jam, sehingga yang lain kebagian untuk istirahat di rest area," jelasnya.

Ia menyebutkan, setiap pos pengamanan akan disiagakan 60 personel pengurai kemacetan. "Di setiap titik ada 60 personel mengurai. Kalau jumlah seluruhnya, nanti sampai 2.000 lebih personel untuk bisa melancarkan arus mudik," paparnya.

Sementara itu, Kasat PJR AKBP Slamet Widodo menyampaikan arus mudik akan di padati pada H-3 menjelang lebaran dan arus balik mudik sepekan setelah lebaran, karena pemudik pada hari Senin sudah aktif kembali bekerja.

"Puncak mudik dipredeksi H-3 menjelang lebaran dan padatnya arus balik mudik diperkirakan sepekan, dikarenakan pada hari Senin sudah aktif kembali bekerja," kata AKBP Slamet Widodo didampingi Wakasat PRJ Kompol Yoga.(bh/as)


 
Berita Terkait Mudik
 
• Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
• Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
• Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
• Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
• Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]