Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Kapolda Metro Jaya Beserta Rombongan Tinjau RS Lapangan Arta Graha Peduli
2020-04-28 14:54:47

Tampak Kapolda Metro Jaya beserta rombongan meninjau RS Lapangan yang didirikan oleh Arta Graha Peduli.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meninjau kesiapan fasilitas Rumah Sakit Lapangan Arta Graha Peduli yang berada di Jalan Pasir Putih Raya, Ancol-Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/4).

Turut mendampingi Kapolda Metro Jaya, Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, para pejabat utama Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdy Susianto, para pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara. Tampak hadir dalam acara itu, pimpinan Arta Graha Peduli, Tomy Winata, dan Kepala RS Lapangan Arta Graha Peduli, Dr Benny.

Pendirian rumah sakit lapangan
yang diprakarsai oleh Tomy Winata tersebut dalam rangka kepedulian PT Arta Graha dalam menangani musibah pandemi virus corona atau Covid-19.

Adapun RS Lapangan dibangun hanya untuk melayani karyawan Arta Graha Peduli yang terdampak Virus Covid-19 dengan fasilitas antara lain, ruang laboratorium, ruang ICU dan ruang perawatan.

Untuk tenaga medis atau dokter RS Lapangan berjumlah 10 orang Dokter dibawah pimpinan Dr Benny dan 50 tenaga medis berikut 78 orang relawan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]