Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
DPR RI
Kapolda Metro Jaya: Pelaksanaan Aksi 212 di Gedung DPR RI Berjalan Kondusif
2017-02-21 21:05:07

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan saat memberikan pernyataan pers.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menilai pelaksanaan Aksi 212 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berjalan kondusif.

"Situasi cukup kondusif, orasi dilakukan secara damai sebagaimana dilaporkan kepada kami. Tentunya ini yang kita inginkan massa tertib," kata Iriawan saat meninjau aksi massa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Menurut Iriawan, saat ini personel gabungan dari Polri dan TNI sudah mencapai 28 ribu orang untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, yang disebar di sekeliling kompleks parlemen maupun di luar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath bertemu dengan Pimpinan DPR pada, Senin (20/2) untuk memberitahukan rencana aksi yang digelar, Selasa (21/2) yang digalang oleh Forum Umat Islam (FUI) dengan agenda menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Gubernur DKI Jakarta.

"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau 'kulonuwun' besok akan ada massa besar, Insyallah aman. Tujuannya pencopotan Gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang," ujarnya.

Menurut Al-Khatthath, pelantikan Ahok melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.

Selanjutnya, masa aksi 212 di depan gedung DPR/MPR/DPD RI membubarkan diri setelah diinstruksikan oleh pimpinan aksi usai selesainya dialog antara perwakilan massa aksi dengan anggota parlemen.

Pantauan di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa (21/2), massa meninggalkan pelataran gedung parlemen terpecah ke arah Slipi dan ke arah gedung Jakarta Convention Center (JCC) tempat di mana kendaraan peserta aksi diparkir.

Pembubaran diri massa aksi juga diikuti oleh pimpinan ormas termasuk imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang meninggalkan lokasi unjuk rasa menggunakan mobil yang dimodifikasi untuk melakukan orasi.

Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat melakukan unjuk rasa sejak pukul 7.00 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB. Unjuk rasa tersebut menuntut pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini statusnya sebagai terdakwa kasus penistaan agama.(bh/as)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]