Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya: Angka Kejahatan Tahun 2020 di DKI Jakarta Turun 7 Persen
2020-12-23 22:07:21

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers akhir tahun 2020 PMJ.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, angka kejahatan di DKI Jakarta turun sekitar 7 persen pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Fadil dalam rilis akhir tahun 2020 Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

Fadil menjelaskan, berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, pada tahun 2019 total tercatat 32.614 kasus, sementara pada 2020 tercatat 30.324 kasus.

"Jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan dari 32.614 kasus pada tahun 2019 menjadi 30.324 kasus pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 atau sebesar 7 persen," terang Fadil.

Sementara dari tingkat penyelesaian kasus oleh kepolisian di tahun 2020 justru mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.

"Crime clearance mengalami kenaikan 2.385 kasus atau 7 persen," kata Fadil, mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Selain itu, Fadil menyebut, sepanjang 2020 ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya kondusif.

"Secara umum situasi kamtibmas di Polda Metro Jaya kondusif dengan indikator permasalahan sosial dan kriminalitas menonjol dapat diselesaikan dengan baik dan kasus-kasus yang jadi perhatian masyarakat dapat dikelola dengan baik," lugasnya.

Sepanjang tahun 2020, tambah Fadil, Polda Metro Jaya mencatat ada sebelas kasus kejahatan yang menonjol.

"Kasus yang menonjol selama tahun 2020 antara lain pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja," jelasnya.(trb/bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]