Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro: Tidak Ada Kelompok atau Ormas yang Menempatkan Dirinya Diatas Negara
2020-12-11 17:28:54

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seusai gelar acara silaturahmi bersama wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - 'Tidak ada satu kelompok atau ormas (organisasi kemasyarakatan) yang menempatkan dirinya diatas negara.' Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam acara silaturahmi bersama wartawan, di komplek Polda Metro Jaya, Jum'at (11/12).

Apalagi, lanjut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana.

"Apa tindak pidananya?, melakukan hate speech (ujaran kebencian), melakukan penghasutan, menyebarkan berita bohong," ungkap Fadil.

Namun dalam pernyataannya itu, Fadil tak menyebut ormas atau kelompok mana yang dimaksud. Ia pun mengungkapkan, ormas atau kelompok itu kerap melakukan hal tersebut berulangkali.

"(Ujaran kebencian, penghasutan, menyemburkan berita bohong) Itu berlangsung berulang ulang dan bertahun-tahun," bebernya.

Bila dibiarkan, menurut Fadil, perbuatan ormas atau kelompok itu dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Disamping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek- robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial, suku dan agama. Itu ngga baek (baik)," pungkasnya.

Atas dasar itu sebagai bagian dari aparat penegakkan hukum, Fadil menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak bagi siapa saja yang menggangu ketertiban masyarakat dan keteraturan sosial di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi saya harus melakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur, maju terus," tandas mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Ia menyatakan, langkah kepolisian dalam melakukan penegakkan hukum adalah demi terwujudnya ketertiban masyarakat dan keteraturan sosial.

"Negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial. Adalah tugas Kapolda (polisi) untuk menjamin keteraturan sosial tersebut," ujarnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]