Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Kaltim
Kapolda Kaltim Resmikan SPKT dan Launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online
2022-12-21 23:25:18

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto di dampingi Walikota Samarinda, Andi Harun dan Kapolres Samarinda, menandatangani Prasasti Peresmian SPKT online, Selasa (20/12).(Foto: BH / gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Berempat di Markas Kepolisian Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, di dampingi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meresmikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kepada masyarakat kota Samarinda serta launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online, ditandai dengan penandatangan prasasti, Selasa (20/12/2022).

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli menyampaikan, pembangunan SPKT adalah inovasi yang dirancang untuk memberikan berbagai jenis pelayanan publik di Kepolisian, dimana pelatihan kepada masyarakat yang berada dalam satu atap dan satu pintu.

"Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat di wilayah hukum kota Samarinda, dimana salah satu bentuk layanan yang dapat diakses di SPKT Polresta Samarinda yaitu inovasi aplikasi laporan kehilangan online," ujar Kapolres.

Aplikasi laporan kehilangan online Polresta Samarinda adalah wujud upaya reformasi birokrasi Polri dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Samarinda, terang Kapolres.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto, mengatakan, bantuan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap lembaga vertikal dalam hal ini Polresta, merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi lembaga daerah dalam meningkatkan pembangunan daerah.

Dengan hadirnya inovasi layanan SPKT dan aplikasi laporan kehilangan dari Polresta Samarinda dapat menjawab segala permasalahan layanan yang dihadapi masyarakat Kota Samarinda, jelas Kapolda.

Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto juga berpesan, dengan hadirnya SPKT dan inovasi layanan online Polresta Samarinda dapat memangkas proses birokrasi, masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah, murah dan cepat.

Jenis layanan SPKT online Polres Samarinda yang dapat diakses masyarakat yaitu; Layanan Laporan Kehilangan Online, Laporan Polisi, Informasi Pelayanan SIM, pendaftaran Bimbel Uji SIM, pengambilan SIM online, pelayanan dan legalisir SKCK, Konsultasi hukum, dan laporan pengaduan masyarakat terintegrasi, pungkas Kapolda.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Polda Kaltim
 
Kapolda Kaltim Resmikan SPKT dan Launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]