Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Kapolda Irjen Pol Husen Hamidi Pastikan Aceh Aman
Wednesday 25 Mar 2015 22:00:54

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Kabupaten Aceh Utara khususnya kecamatan Nisam Antara dan sekitarnya masih aman dan kondusif pasca penculikan sekaligus pembunuhan, yang menimpa dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara. Demikian hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat memimpin pemusnahan barang bukti Sabu seberat 14,5 kilogram di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).

“Sampai dengan hari ini pasca penculikan dan pembunuhan Aceh Utara menurut pantauan kami masih aman kondusif. Masyarakat juga tetap menjalani berbagai aktivitasnya seperti biasa,” ucap Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.

Hal lain disebutkan Kapolda Aceh, bahwa masih banyak masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang. Sementara langkah yang dilakukan Polisi, menurutnya, akan mengambil tindakan dengan tegas apabila ada masyarakat yang bersikeras tidak menyerahkan senjatanya.

“Jika ketahuan dan terbukti memiliki senjata api, kita siap mengambil tindakan dengan tegas. Maka oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyerahkan senjatanya kepada pihak yang berwajib,” kata Kapolda Aceh.

Dalam hal ini, terangnya, Polisi tetap terus menggelar razia rutin kepemilikan senjata api.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]