Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
2020-02-04 19:28:54

Kapolda Gorontalo yang baru Brigjen Pol. Drs. Adnas, M.Si (Foto: istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs. Idham Azis Msi kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri dengan dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Nomor 385 s/d 393 tanggal 3 Februari 2010.

Dalam daftar nama pejabat Polri yang terkena rotasi salah satunya adalah Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Wahyu Widada. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK usai melaksanakan apel pagi, Selasa (4/2).

"Kemarin malam kita menerima Surat Telegram Kapolri , dimana ada 9 nomor mulai dari 385 s/d 393 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri, dari salah satu daftar nama Pejabat Polri yang terkena mutasi, tersebut nama Brigjen Drs. Wahyu Widada M.Phil yang mendapatkan promosi jabatan Bintang Dua sebagai Kapolda Aceh, hal ini tentu membuat kita semua terkejut sekaligus gembira, karena pimpinan kita mendapatkan Promosi bintang dua," ujar Kabid Humas.

Selanjutnya Kabid Humas katakan posisi Kapolda Gorontalo, akan diganti oleh Brigjen Pol. Drs. Adnas, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan.

"Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Polri, baik sebagai wujud pembinaan karier sekaligus untuk penyegaran organisasi, masing-masing pemimpin tentu memiliki warna yang berbeda namun tujuannya adalah sama yakni menjadikan institusi Polri yang dicintai Masyarakat, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan serta penegak hukum dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif ," ujar Kabid Humas.(bh/ra)


 
Berita Terkait Polda Gorontalo
 
• Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
 
• Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
 
• Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
 
• Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
 
• Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]