Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kesehatan
Kapolda Banten Launching Program Unggulan Dirlantas. 'Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku'
2022-02-03 05:32:32

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat launching "Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku", yang merupakan program unggulan Dirlantas Polda Banten (Foto: Istimewa)
BANTEN, Berita HUKUM - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meluncurkan program Lancar Ambulanku Selamat Pasienku di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon.

Program ini menurut Rudy adalah unggulan Ditlantas Polda Banten. Lantas, Dia pun mengapresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten tersebut.

"Satu di antara terobosan kreatif atau creative breakthrough Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (2/2).

Menurut dia, pada awalnya, ambulans adalah transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada masa perang dunia. Selanjutnya difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau lapangan.

"Saat ini ambulans memiliki tiga fungsi spesifik, yaitu gawat darurat, transportasi, dan jenazah," ucapnya.

Dikawal Relawan

Namun, fenomena yang terjadi imbuh Rudi adanya praktik ambulans yang dikawal relawan dan terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulans. Hal itu bisa mengancam keselamatan jiwa pasien, sopir ambulans, dan pengguna jalan lainnya.

Berbicara soal fenomena relawan mengawal ambulans, ungkap Rudi ada beberapa kejadian pengawalan oleh relawan yang malah menimbulkan arogansi di jalan.

"Fenomena yang terjadi saat ini di mana terdapat beberapa praktik ambulans yang dikawal oleh relawan sehingga terjadi arogansi di jalan," ungkapnya.

Rudy mengatakan masalah ini harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, pengawalan oleh relawan menyisakan beberapa permasalahan, dari regulasi hingga keselamatan relawan yang dikawal.

"Yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak ada beberapa media mainstream yang menyampaikan pengawalan ambulans oleh relawan, ada viral motor kawal ambulans dan petugas Lantas memberi arahan. Praktik pengawalan ambulans ini tentunya menyisakan beberapa permasalahan baik regulasi maupun keselamatan objek ambulans yang dikawal," katanya.

Rudy menegaskan layanan pengawalan ambulans oleh polisi gratis. Dia mengimbau sopir ambulans meminta pengawalan polisi jika butuh pengawalan.

"Pelayanan kepolisian semuanya gratis tidak ada imbalan apapun. Jadi untuk para pengemudi ambulans kalau ada yang macam-macam minta ini itu langsung laporkan ke Pak Dirlantas atau langsung lapor ke saya," ujarnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan bahwa pelayanan pengawalan ambulans oleh polisi merupakan yang pertama dibentuk oleh Polda Banten. Dia mengklaim baru Polda Banten yang punya program ini.

"Saya menyambut baik program prioritas ambulans ini dan saya mengajak kepada masyarakat agar mendukung program ini untuk kemaslahatan bersama. Program ini bisa juga dijadikan contoh oleh Polda yang lain," jelasnya.

Menurut Rudy, pengawalan ambulans yang dilakukan relawan tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Terakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa pengawalan ambulan ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

"Pengawalan ambulan ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]