Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Razia Lalin
Kapolda Aceh: Razia Kendaraan Plat BL Asal Aceh di Sumut Itu Ilegal
Wednesday 17 Sep 2014 09:22:10

Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Husein Hamidi saat di sambut Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.IK di halaman Mapolres setempat.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. M. Husein Hamidi pada, Selasa (16/9) tiba di pesisir wilayah timur Aceh dalam rangka kunjungan kerja (Kungker) setelah pagi tadi mengunjungi Mapolres Aceh Tamiang, sekitar pukul 14:30 WIb Kapolda bersama rombongan tiba di Mapolres Kota Langsa.

Kedatangan orang No 1 di jajaran kepolisian Aceh itu disambut langsung oleh Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.IK, usai melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Polres setempat, kemudian Kapolda langsung menuju Subden 2 Aramiah, Mako Brimobda Aceh dan rencananya pada, Rabu (17/9) akan mengunjungi Polres Aceh Timur.

Dalam keterangan Persnya pada sejumlah awak media, Kapoda Aceh didampingi Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.IK menyebutkan, ini merupakan hari ke 8 kunjungan kerjanya ke seluruh Polres yang ada di Aceh.

Menanggapi pertanyaan wartawan, terkait Razia yang dilakukan Jajaran Polisi Polda Sumut terhadap kendaraan bernopol BL asal Aceh yang terkesan mencari-cari kesalahan dan ujung-ujungnya uang, Jenderal bintang 2 tersebut mengatakan hal itu sudah tidak ada lagi.

"Tidak ada lagi Razia kendaraan plat BL asal Aceh di Sumatera Utara, karena Razia tersebut ilegal, razia itu di luar prosedur, dan baru-baru ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga sudah menemui Kapolda Sumut untuk membicarakan hal itu," ujar Husein Hamidi.

Saat ditanya terkait penanganan kasus korupsi yang sedang menjamur di bumi Serambi Mekkah, "penanganan korupsi kita punya target setiap Polres 1 kasus, untuk Polda sendiri ada 2 kasus," ujarnya.

Menyangkut penanganan illegal logging yang sedang marak di Aceh Kapolda menyebutkan, akan ditangani sesuai hukum yang ada.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Razia Lalin
 
Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]