Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
Kapendam Jaya Mengapresiasi Polisi Cepat Menangkap Pelaku Penganiayaan Anggota TNI
2018-12-14 18:34:37

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja Polisi karena dengan cepat menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anggota TNI. Tidak sampai waktu 2 hari lima pelaku sudah di ringkus.

"Kami dari Kodam Jaya mengapresiasi dan terimakasih, pada polisi PMJ dalam waktu kurang 2 hari telah menangkap tersangka pengeroyok anggota TNI," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12).

Selain itu, kata Kristomei, pihaknya juga akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap pelaku penyerangan Polsek Cirasas.

Tim investigasi itu, turut dibantu oleh Pom Jaya, Pom AU, dan AL serta berkoorrinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Berkaitan perusakan Polsek. Apakah ada keterkaitan dengan pengeroyokan anggota TNI, sampai sekarang Kodam Jaya sudah investigasi," ungkapnya

"Jadi kita sama- sama ungkap kelompok massa yang lakukan pengerusakan di Polsek Ciracas, jadi kita tidak bisa buru- buru simpulkan," beber Kodam Jaya.

Disinggung soal keterlibatan anggota TNI yang turut melakukan penyerangan, dengan tegas pihaknya akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

"Perintah Pangdam, apabila ada indikasi keterlibatan anggota. Maka akan ditindak sesuai aturan dan UU hukum yang berlaku," ungkapnya.

Karena itu, ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Agar menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku.

"Kami imbau kepada massa untuk sabar dan tahan diri, tidak melakukan provokatif yang merugikan keamanan," tegasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
• 7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
• Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
• 6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
• Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
• 6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]