Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pulau Natuna
Kapal Perang China Berkeliaran di Laut Natuna, Ketua DPR: Jaga Kedaulatan!
2021-09-17 22:06:26

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk serius menangani pelanggaran kedaulatan negara oleh China di Laut Natuna Utara. Puan menegaskan, Indonesia tidak boleh membiarkan negara lain terus 'mengganggu' wilayah kedaulatan Indonesia.

Hal ini menyusul adanya kapal milik China, mulai dari kapal coast guard hingga kapal perang, yang berkeliaran di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara. Bahkan kehadiran kapal-kapal China tersebut membuat takut nelayan Indonesia untuk melaut.

"Pemerintah tidak bisa berdiam diri saat negara lain memasuki wilayah kita tanpa izin. Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan, karena ini menyangkut harga diri bangsa, apalagi nelayan kita. Sebagian rakyat Indonesia, dibuat takut oleh mereka," kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis (16/9).

Lebih lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengingatkan, bukan kali ini saja kapal China memasuki perairan Natuna. Untuk itu, Puan meminta pemerintah segera menyatakan sikap kepada China untuk tidak mengganggu kedaulatan Indonesia.

"Presiden Joko Widodo pernah terjun langsung ke perairan Natuna sebagai sinyal kepada China bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa diganggu. Langkah tersebut kita apresiasi. Saya rasa pemerintah perlu menyampaikan kembali nota protes kepada China," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta menanyakan kepada Pemerintah China, apa maksud mereka mengirim kapal perang ke perairan Indonesia. Sebab, China juga diketahui mengirimkan kapal survei yang dibayangi oleh kapal coast guard mereka.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) baru-baru ini melaporkan, ada ribuan kapal asing berada di Laut Natuna Utara. Bukan hanya kapal coast guard dan kapal perang China, tapi juga kapal-kapal Vietnam yang berusaha mengambil ikan dari perairan Indonesia.

Hanya saja, baik Bakamla maupun TNI tak bisa banyak mengambil langkah. Hal ini karena kurangnya armada pertahanan serta keterbatasan bahan bakar kapal. Menurut Puan, harus ada komitmen serius dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Oleh sebab itu, diperlukan perbaikan pertahanan negara di wilayah perairan Natuna yang terus bermasalah, buntut konflik Laut China Selatan.

Selain persoalan kedaulatan, Puan menambahkan perairan Natuna juga mengandung sumber daya alam dan potensi pariwisata yang harus dipertahankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia, terlebih yang bermukim di sekitar wilayah tersebut. "Maka pemerintah harus maksimal untuk menjaga kekayaan alam Indonesia tersebut," sebut mantan Menko PMK itu.

Terakhir, Puan juga mengingatkan jajaran penjaga laut Indonesia, termasuk TNI AL, untuk memastikan keamanan bagi masyarakat Indonesia saat melaut di perairan Natuna. "Jangan gentar untuk mengusir kapal-kapal asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI," tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.(bia/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pulau Natuna
 
• Beijing Peringatkan Amerika Tidak Ikut Campur Konflik Laut China Selatan
 
• China Rilis Peta Terbaru Caplok Wilayah Sengketa - India 'Protes Keras', Bagaimana dengan Indonesia?
 
• China Semakin Agresif, Wakil Ketua MPR: Saatnya Indonesia Menyiapkan Militer Skala Penuh
 
• China Minta Hentikan Pengeboran Natuna, Indonesia Perlu Tegas
 
• Fadli Zon Ungkap Maksud Jahat China di LCS, Mau Mengambil Wilayah Kedaulatan RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]