Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal LCT di Samarinda meledak, 1 Tewas dan 1 Luka Kritis
2017-04-20 02:22:48

Tampak LcT yang meledak dan terbakar.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sebuah kapal Landing Craft Tank (LCT) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (19/4) pagi meledak dan terbakar hebat di bengkel perkapalan di area PT Rimbah Karya Rayatama (RKR) yang beralamat di Jl. Padat Karya, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, akibatnya seorang pekerja tewas di lokasi kejadian dan satu luka kritis.

Ledakan terjadi sekira pukul 10.15 Wita yang menggegerkan warga disekitar lokasi yang dari rumah mereka kebanyakan dari kayu, merasa kuatir akibat ledakan dan terbakar tersebut merambat ke area perkampungan.

Menurut saksi mata Basrani (43) mengatakan, saat ledakan terjadi dirinya bersama rekannya yang bernama Muksin (34) sedang melakukan perbaikan kebocoran LCT di bagian dek kapal, saat memasuki pekerjaaan pemotongan baja, Basrani beranjak dari lokasi main hole untuk minum. Sementara Muksin masih bekerja.

"Namanya saya haus, saya pergi ambil minum langsung tiba-tiba meledak. Saya tidak menyangka juga Pak," ujar Basrani di TKP

Saksi Basrani juga mengatakan bahwa saat ledakan, Muksin terpental dan terempas hingga terluka parah. Ledakan diduga akibat adanya sisa cairan methanol yang menguap yang berada di dasar kapal yang sebelumnya diangkut LCT, terang Busrani.

"Waktu itu lagi mengerjakan bagian gading kapal, sedang memotong besi baja, tidak tahu juga tiba-tiba meledak," ujar Basrani.

Dahsyatnya ledakan sehingga baja dek kapal terbongkar menganga ke atas hingga memporak poranda sebagian isi LCT, pekerja di sekitar perusahaan PT RKR pun bergegas menolong pekerja yang ada di LCT. Muksin yang terluka parah dan meninggal di TKP dilarikan ke RSUD IA Moeis untuk visum.

Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Ervin Suryatna di lokasi kejadian menjelaskan bahwa, kejadian berawal dari pekerjaan pengelasan di dek kapal. Sebelumnya LCT ini beberapa hari lalu membawa methanol, saat pengelasan langsung meledak, jelas Ervin.

"Satu korban dari peristiwa ini, peralatan kerja di lokasi seperti dua tabung gas dan peralatan las kita amankan sebagai barang bukti. Soal SOP (standar operasional prosedur), nanti kita telusuri lebih jauh," ujar Ervin.

Disamping itu Pelaksana Harian Kasi Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Samarinda, Zulkardi mengatakan Kami masih kumpulkan data-data rinci, kita investigasi soal standar prosedur, bekerja sama dengan Kepolisian, terang Zulkardi.

Pantauan pewarta di lokasi, petugas memasang garis batas polisi (police line), di antaranya di titik awal korban Muksin bekerja, hingga terpental dan terempas, untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]