Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal Korsel Tenggelam: Operasi Penyelamatan Berlangsung
Wednesday 16 Apr 2014 10:12:49

Kapal yang mengangkut sekitar 450 penumpang tenggelam di lepas pantai Korea Selatan.(Foto: Istimewa)
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Sebuah operasi penyelamatan berlangsung Rabu pagi (16/4) menyusul sinyal bahaya yang diterima dari sebuah kapal yang mengangkut sekitar 450 penumpang di lepas pantai Korea Selatan.

Para pejabat mengatakan penjaga pantai, kapal angkatan laut dan helikopter telah dikirim ke sebuah kapal yang tenggelam di lepas pantai selatan.

Sinyal tersebut dikirim 20 kilometer dari pulau Byungpoong, kata pejabat setempat.

Para penumpang kapal sebesar 6.825 ton tersebut sebagian besar merupakan siswa Sekolah Menengah Atas.
Sekitar 120 penumpang sudah berhasil diselamatkan satu jam setelah sinyal bahaya diterima.

Dalam kapal tersebut juga terdapat sekitar 150 mobil.

Penumpang yang masih berada di dalam kapal disarankan untuk melompat agar bisa diselamatkan.
Penyebab kecelakaan dan kondisi penumpang yang berhasil diselematkan belum diketaui.

Kapal tersebut berangkat dari pelabuhan barat Incheon pada hari Selasa (15/4) dan diharapkan tiba di selatan pulau Jeju Rabu petang, ungkap petugas penjaga pantai.

Pulau Jeju dikenal sebagai "Hawaii-nya Korea Selatan" dan merupakan tujuan wisata populer.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]