Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal Kayu Vega Tenggelam di Paser, Selamat 47 Orang dan Meninggal 7 Orang
2016-05-07 18:01:49

Peraiaran Muara Selangot, Evakuasi Korban Kapal KM Vega Tenggelam Selesai.(Foto: Istimewa)
KALIMANTAN TIMUR, Berita HUKUM - Sebuah kapal kayu KM Vega yang mengangkut puluhan penumpang tenggelam di perairan Muara Selangot, Simpangan Simpananjuk Labuangkalo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Aru, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (5/5) pukul 15.00 Wita. Jumlah penumpang dan ABK seluruhnya sebanyak 54 orang. Selamat 47 orang dan meninggal 7 orang.

Diperkirakan kapal kayu berkapasitas lima ton tersebut kelebihan muatan sehingga tenggelam. Selain itu juga karena perairan dangkal. Kapal kayu dengan kapasitas tersebut umumnya hanya bermuatan 20 orang, namun dinaiki 54 orang termasuk anak-anak. Di tengah perjalanan yaitu 12,5 km dari pantai di perairan Selangot kapal kandas dan tenggelam. Penumpang segera menyelamatkan diri dengan alat apa adanya. Tidak adamya manifes menyebabkan jumlah penumpang secara pasti masih berbeda-beda. Pendataan masih dilakukan oleh aparat.

Penumpang adalah rombongan warga yang akan menghadiri pernikahan berangkat dari Desa Lori di Paser menuju Tanjung Harapan. Mereka menyewa KM Vega, kapal kayu yang sehari-hari digunakan untuk mencari ikan.

Evakuasi dan pencarian korban masih dilakukan. BPBD Kabupaten Paser bersama Basarnas, TNI, Polri dan instansi terkait melakukan penanganan darurat. Posko tanggap darurat telah didirikan. Pendataan masih terus dilakukan. Basarnas mengerahkan kapal untuk mencari korban. Masyarakat dan nelayan sekitar juga ikut membantu melakukan pencarian korban. Evakuasi. Di perjalanan mendekati lokasi sekitar pukul 16.30 Wita kapal tenggelam.

Jumlah penumpang dan ABK seluruhnya sebanyak 54 orang. Selamat 47 orang dan meninggal 7 orang. Seluruh penumpang telah ditemukan. Kegiatan pencarian sudah dihentikan. Apel gabungan antara BPBD,TNI, Polri dan Basarnas dilakukan pada Jumat (6/5) pukul 19.30 Wita sebagai acara penutupan acara pencarian korban.(bpbd/bh/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]