Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal Karyawan PT Kalamur Tenggelam, 1 Meninggal, 1 Kritis dan 30 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Wednesday 17 Apr 2013 22:57:25

Suasana keluarga karyawan yang melaporkan di posko sementara Dermaga PT Kalamur, Rabu (17/4) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com.gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Alur sungai Mahakam Kalimantan Timur (Kaltim) kembali makan korban atas tenggelamnya Kapal angkutan Karyawan PT Kalamur, Loa Buah kota Samarinda. Akibat peristiwa tersebut, 1 karyawan yang bernama Nurhayati (41) asal Bugis dan 1 orang Kritis diketahui bernama Ayu (35) asal Bugis, sedangkan 17 orang dinyatakan selamat dan sekitar 25 orang masih dalam pencarian.

Menurut Aang Setiawan HRD/Humas PT Kalamur saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com di pelabuhan perusahaan PT Kalamur, bahwa kejadian saat penumpang yang kebanyakan wanita, "karena kapalnya sudah dekat di dermaga dan semuanya bergegas kumpul di satu tempat, Kapal oleng dan tenggelam," ujar Aang.

Kapal yang dikemudikan nahkoda Edy (40) sudah diamankan pihak Kepolisian, membawa kurang lebih 50 karyawan, 17 dinyatakan selamat, 1 orang bernama Sumiati (41) meninggal dunia, 1 kritis bernama Ayu (35), dan sekitar 30 orang masih dalam pencarian, jelas Aang.

"Data ini belum akurat, masih kita menunggu kepala kerja atau mandor, siapa siapa yang ada di kapal, sementara laporan dari pihak keluarga 17 selamat," ujar Aang.

Mahyu Widi (Kepala penganggulangan bencana pemprov Kaltim) kepada pewarta di lokasi pencarian korban, mengatakan Kapal Arinda yang memuat kurang lebih 50 karyawan yang pulang kerja. Kapal itu diketahui berangkat dari Dermaga PT Kalamur di Loa Buah menuju ke Dermaga PT Kalamur di dekat pasar Berkat kelurahan Simpang Tiga Loa Janan Ilir. Namun ditengah perairan Sungai Mahakam tiba-tiba kapal itu tenggelam, bersama dengan puluhan karyawan yang diangkutnya, jelas Didit, Rabu (17/4) malam.

Kejadian ini menggegerkan warga Kelurahan Simpang Tiga Loa Janan Ilir Samarinda. Ribuan warga berbondong-bondong memadati Dermaga PT Kalamur dan Dermaga PT Melapi Timber hendak melihat para korban Kapal tenggelam yang dievakuasi.

Hingga berita ini diturunkan, dari sekitar 50 penumpang kapal, sebanyak 17 orang sudah dipastikan selamat. Sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses evakuasi dan pendataan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana dan pihak Kepolisian setempat. Petugas dari badan penanggulangan bencana gabungan dan pihak Kepolisian sektor kawasan pelabuhan hingga kini masih melakukan pencarian di perairan Mahakam dekat Jembatan Mahakam Ulu.

Wahyu Didi (Didit) juga mengatakan Posko induk bertempat di Traume Center, malam ini timnya tetap melakukan pencarian hingga besok.

"Kita melakukan pencarian hingga semua karyawan ditemukan," tegas Wahyu.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]