Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal Ikan Shans 101 Tenggelam, 4 Pelaut Indonesia Selamat
Tuesday 29 Jan 2013 23:25:59

Kapal Shans 101 sebelum tenggelam (Foto: ist)
RUSIA, Berita HUKUM - Enam kapal nelayan Primorsky dan kapal penyelamat Sakhalin Atlas terus mencari kru dari kapal nelayan Shans 101, yang tenggelam di Laut Jepang (Laut Timur), 50 km dari desa Svetlaya Rusia pada tanggal 26 Januari. “Penerbangan darurat Rusia juga diharapkan untuk berpartisipasi dalam operasi pencarian,” kata kapten pelabuhan Vladivostok Alexander Kuvshinov, seperti dikutip dari itar-tass.com, hari ini.

Selama dua hari terakhir 15 awak kapal Shans-101 berhasil diselamatkan, yang terdiri dari warga Rusia dan Indonesia. Empat pelaut Indonesia dan 11 pelaut Rusia diselamatkan. Dari keterangan para pelaut yang diselamatkan, 18 orang ternyata sempat menaiki sekoci darurat dari puing-puing kapal, namun delapan diantaranya meninggal karena hipertermia (peningkatan suhu tubuh). Sekoci darurat akhirnya kelebihan beban dan nasib tujuh orang awak kapal Shans-101 hingga kini belum jelas.

Sebelum kejadian nahas tersebut, belum diketahui mengapa Kapten Kapal tidak mengirimkan tanda SOS. "Ketika kejadian itu terjadi kapten tidak mengirim sinyal SOS, dan tak seorang pun menyadari apa yang telah terjadi pada kami. Pada malam kedua secara kebetulan kami melihat kapal yang lewat. Kami memiliki sinyal roket dan bom asap tetapi tidak berfungsi, " jelas Andrei Yevdokimov awak kapal yang selamat.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan sementara masih menghimpun data-data. "Mereka (perwakilan RI) masih menghimpun data-data ABK tersebut yang sampai saat ini belum dapat dipastikan nasibnya," kata Menlu di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/1).

Seperti yang disampaikan Dubes Djauhari, jarak Moscow ke tempat kejadian, Shakalin, adalah 10 jam terbang dan hanya ada 1 penerbangan. "Staf KBRI Moscow juga telah dikirim agar melihat langsung keempat WNI di Rumah Sakit," tutur Marty.

Mengenai kapal tersebut, laporan awal menyatakan kapal Shans 101 yang dibangun di Korea Selatan pada tahun 1988, memang memiliki suar darurat, tapi itu tidak fungsional. Untuk melihat video penyelamatan, silahkan klik: http://www.euronews.com/2013/01/28/rescue-operation-plucks-15-to-safety-in-sea-of-japan/

Berikut identitas Kapal Shans 101: IMO Nomor 8714097, Nama kapal Shans 101, Jenis KAPAL IKAN, Kapal MMSI 273345710, Gross tonase 690 ton, DWT 347 ton, Tahun membangun 1988, Builder STX, Tempat Pembuatan Kapal BUSAN - Pusan, KOREA SELATAN, Bendera RUSIA, Masyarakat kelas RUSSIAN MARITIME PENGIRIMAN REGISTER, Manager & pemilik Vostok 1 FISHING BERSAMA - Vladivostok, Rusia. (dbs/bhc/mdb)




 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]