Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal Feri Terbalik di Bangladesh, 65 Orang Tewas
Monday 23 Feb 2015 21:54:46

Insiden transportasi umum kerap terjadi di Bangladesh seiring dengan membludaknya penumpang melebihi kapasitas.(Foto:
BANGLADESH, Berita HUKUM - Sedikitnya 65 orang tewas, termasuk seorang bayi, ketika kapal feri yang mereka tumpangi terbalik di sebuah sungai di Bangladesh. Kapal feri bernama MV Mostofa tersebut terbalik setelah bertabrakan dengan sebuah kapal pukat di Sungai Padma, sekitar 40 kilometer arah barat laut dari Ibu Kota Dhaka.

Saat insiden berlangsung, diduga lebih dari 100 orang berada di kapal feri itu.

Sejumlah pejabat Bangladesh mengatakan setidaknya 50 penumpang selamat karena mampu berenang ke tepi sungai atau diselamatkan.

Namun, korban tewas terus bertambah sejak kapal ditemukan. Sesaat setelah kejadian, sebanyak 33 jenazah telah dievakuasi. Beberapa jam kemudian, jumlah jasad yang dapat dibawa dari dalam sungai telah berakumulasi menjadi 65 orang.

“Sebagian besar jasad baru ditemukan di dalam kapal ketika kapal diangkat ke permukaan dan ditarik ke tepi sungai,” kata Inspektur Polisi Abdul Muktadir kepada kantor berita AFP.

Temuan itu sejalan dengan penjelasan Hafizur Rahman Sheikh, salah seorang korban selamat. Menurutnya kepada harian Prothom Alo, banyak penumpang terjebak di dek bawah manakala kapal feri tenggelam.

Polisi kini telah menahan dua awak kapal pukat yang terlibat tabrakan dengan kapal feri.

Insiden transportasi umum kerap terjadi di Bangladesh. Awal bulan ini, sedikitnya tujuh penumpang kapal feri tewas di bagian selatan negara tersebut.

Lalu, pada Agustus 2014, lebih dari 100 orang tewas tatkala sebuah kapal feri karam. Saat kejadian, kapal itu berkapasitas 85 orang itu mengangkut lebih dari 200 penumpang.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]