Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Golkar
Kantor Partai Golkar Dibakar Massa
Sunday 31 Mar 2013 14:04:49

Kantor Partai Golkar Palopo menjadi sasaran massa pasca penetapan Wali kota dan wakil wali kota Palopo.(Foto: tribuntimur)
PALOPO, Berita HUKUM - Kericuhan kembali pecah dalam proses rekapitulasi suara putaran kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Minggu (31/3) siang.

Ratusan massa pendukung salah satu pasangan calon melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap kantor Golkar yang terletak beberapa meter dari kantor KPU Palopo.

Kericuhan ini pecah setelah KPU Palopo menetapkan pasangan nomor urut 1 Judas Amir-Akhmad Syarifuddin sebagai pemenang Pilwalkot Palopo.

Pada malam tadi, kericuhan turut terjadi pada saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di kantor PPK Kecamatan Wara Timur.

Sejumlah massa pendukung pasangan Haidir Basir-Thamrin Djufri (HATI) berusaha merangsek masuk, akibatnya sejumlah personel Brimob yang bertugas harus menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa yang mulai beringas.

Selain menggunakan gas air mata, 1 unit mobil barakuda juga diturunkan guna menghalau massa masuk di kantor Camat Wara Timur yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari posko induk pasangan HATI.

Akibat adanya permasalahan ini, rekapitulasi suara tingkat PPK ini akhirnya dialihkan ke kantor KPU Palopo dengan pengawalan ketat satuan Brimob.

Sememntar itu, DPD I Partai Golkar Sulsel meminta kepada pengurus dan kader DPD II Partai Golkar Palopo untuk tidak terprovokasi pasca pembakaran sekretariat DPD II Partai Golkar Palopo yang terjadi Minggu (31/3) siang tadi.

“Kami meminta kepada seluruh kader Golkar untuk bersabar menghadapi masalah ini, dan jangan sampai terpancing dalam konflik pilkada,” tegas Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Arfandy Idris sesaat lalu.

Arfandy menegaskan, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian khususnya Polda Sulselbar untuk mengusut tuntas pembakaran kantor berlambang beringin tersebut.

“Kami minta Polda Sulsel untuk segera mengusut tuntas kejadian ini,” katanya, seperti dikutip dari rakyatsulsel.com.

Golkar Sulsel sangat menyayangkan aksi brutal tersebut karena persoalan sengketa Pemilukada mestinya diselesaikan dengan jalur hukum.(rsc/bhc/opn)



 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]