Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Kantor DPP PKS Masih Ramai
Tuesday 07 May 2013 23:43:14

Suasana di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (7/5) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Suasana kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga malam hari ini semakin ramai didatangi satgas PKS dari Depok dan sekitarnya.

Ratusan pria terus berdatangan ke Kantor PKS sejak sore tadi hingga malam ini. Pengamatan pewarta BeritaHUKUM.com, mereka langsung masuk dan menuju dalam gedung DPP.

Salah seorang sempat memberi keterangan bahwa, "saya dari Depok maksud kedatangan saya merupakan hal biasa, hanya piket malam, sudah biasa ke kantor DPP," ujarnya, Selasa (7/5) malam.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (5/5) malam sudah berupaya menyita aset yang diduga hasil korupsi suap daging impor, namun upaya itu gagal.

KPK mensinyalir sejumlah mobil di kantor DPP PKS yang diduga berkaitan dengan kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Petugas KPK sempat dihadang petugas keamanan setempat. Keadaan ini juga kembali berlanjut hingga malam ini.

Upaya KPK sejak siang tadi juga belum membuahkan hasil, petugas keamanan kantor DPP PKS berhasil mengusir petugas KPK sore hari tadi.

Para petugas yang mengaku piket malam di DPP PKS masuk secara bergelombang, dengan jumlah 7 hingga 10 orang.

Jurnalis yang menanti apa sebenarnya bakal terjadi tidak diperbolehkan masuk kedalam gedung, mereka hanya sebatas di luar pagar, namun pengurus menyediakan kopi untuk jurnalis di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]