Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Impor
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
2022-07-11 22:25:58

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.(Foto: Muncen/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah untuk mewaspadai kenaikan biaya impor, sebagai dampak dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Diketahui, pada perdagangan 5 Juli 2022 silam, rupiah menyentuh level psikologis baru dengan posisi di atas Rp15 ribu per dolar AS.

Karena itu, dia mengingatkan dampak pelemahan rupiah harus diantisipasi, khususnya untuk komoditas bahan baku yang berasal dari negara lain. "Pelemahan nilai tukar rupiah bisa memicu imported inflation atau kenaikan biaya impor," kata Kamrussamad kepada awak media, Sabtu (9/7).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sejauh ini memang imported inflation belum dirasakan karena produsennya masih menahan harga di tingkat konsumen. Hal ini tentu akan berdampak sistematis kepada kenaikan harga-harga. "Tapi kalau rupiah tertekan, biaya impor akan naik signifikan akibat selisih kurs dan imbasnya ke konsumen juga," jelasnya.

Lebih lanjut Kamrussamad mengatakan inflasi indeks harga konsumen di Juni ini meningkat 4,35 persen dibanding tahun sebelumnya. Padahal Mei dan Juni lalu, nilai tukar rupiah masih di bawah Rp15.000. "Apabila tidak diantisipasi, persoalan ini akan mendorong kenaikan inflasi yang saat ini sudah tinggi," tutupnya.(rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Impor
 
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
 
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
 
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
 
Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
 
PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]