Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Kampus Muhammadiyah Borong Penghargaan di Olimpiade Sains Mahasiswa
2020-12-27 08:07:09

SIDOARJO, Berita HUKUM - Olimpiade Sains Mahasiswa (OSM) 2020 telah selesai digelar secara online oleh Pelatihan Olimpiade Sains Indonesia (POSI). Dari delapan bidang olimpiade yang dilombakan, pusat kompetisi olimpiade sains terbaik Indonesia ini telah mengumumkan para pemenang pada 22 Desember 2020 melalui website resminnya posieducation.com

Olimpiade yang diikuti ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia menggunakan aplikasi Computer Baset Tes (CBT) berbasis online menempatkan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) meraih banyak medali.

Dari delapan bidang yang diikuti Umsida meraih 28 medali dalam Olimpiade Sains Mahasiswa (OSM) 2020. Adapun daftar ke-28 medali adalah Bahasa Inggris merah 1 perunggu, Biologi 2 medali emas, 5 medali perak dan 10 medali perunggu, Ekonomi 1 medali perunggu, Fisika -Astronomi 1 medali perunggu.

Selanjutnya, Kebumian-Geografi meraih 3 medali perunggu, Kimia 1 medali perak dan 1 perunggu, Komputer 1 medali emas dan 1 medali perak, dan Matematika berhasil mendapatkan 1 medali emas.

Atas capaian puluhan medali yang diraih Rektor Umsida, Hidayatulloh mengaku senang walaupun pandemi Covid-19 tidak menyurutkan mahasiswanya untuk semangat mengikuti berbagai olimpiade nasional dan internasional.

"Capaian 28 medali emas, perak, dan perunggu menjadi tambahan berarti dari ratusan prestasi akademik dan non akademik yang telah diraih Umsida di tahun 2020," ujarnya dalam rilis yang diterima Muhammadiyah.or.id pada Sabtu, (26/12).

Hidayatulloh mengatakan, hampir seluruh persiapan mahasiswa yang meraih prestasi dalam olimpiade ini dipersiapkan secara mandiri. Bahkan tidak sedikit bidang olimpiade yang diikutinya tidak sejalan dengan program studi diperkuliahannya.

Seperti misalnya Julian Cristina Putri, Mahasiswi Semester 1 Progam Studi Administrasi Publik mengikuti OSM bidang Biologi dan berhasil mendapatkan medali perunggu berbekal belajar dengan giat. Dia adalah mahasiswi penerima beasiswa KIP Kuliah dari Pemerintah melalui proses seleksi PMB Umisda tahun 2020.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]