Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Kampung Bali Tanah Abang Terbakar
Monday 02 Jul 2012 16:11:43

Ilustrasi, Kebakaran (Foto: BeritaHUKUM.com/dir)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kebakaran hebat kembali melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Jakarta Pusat. Kali ini, si jago merah mengamuk dan menghanguskan sedikitnya sepuluh rumah di Jl Tanah Rendah RT 11-12 RW 05 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanahabang, Senin (2/7). Akibat peristiwa itu, salah seorang warga yang mengetahui rumahnya ikut terbakar langsung jatuh pingsan.

Dari keterangan salah seorang warga, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.45 wib, api berasal dari rumah salah satu warga.

Sementara itu menurut, Kasie Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Pusat, Ahmad Lamping menuturkan, akibat peristiwa itu, sebanyak enam rumah hangus terbakar. Rumah yang terbakar masing-masing terletak di RT 11 dan 12 RW 05. "Dari enam rumah yang terbakar, satu rumah diantaranya merupakan kontrakan 12 pintu," katanya.

Akibat kebakaran ini, sambung Lamping, sebanyak 12 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 46 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.

Pihaknya, kata Lamping, belum dapat memastikan penyebab terjadinya musibah kebakaran tersebut. Namun, dugaan sementara pemicunya adalah arus pendek listrik dari salah satu rumah milik warga.

Diungkapkan Lamping, pihaknya sempat kesulitan menjangkau lokasi kebakaran karena wilayahnya padat penduduk dan gang menuju lokasi kebakaran sangat sempit. Untuk memadamkan api, sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Sementara itu di lokasi kebakaran, puluhan warga tampak berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Petugas pemadam juga terlihat sibuk memadamkan api dibantu warga. Sejumlah warga yang panik dan takut rumahnya ikut terbakar, tampak sibuk menyelamatkan barang-barang berharga mereka. Sedangkan, sebagian diantaranya terlihat menangis karena khawatir rumah mereka ikut dilahap api. Bahkan, salah satu warga sempat pingsan karena shok rumahnya terbakar.

Ditambahkan Lamping, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.15. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (bj/bhc/rat)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]