Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Narkoba
Kampung Ambon Digerebek, Puluhan Pengedar dan Pembeli Narkoba Ditangkap
Friday 28 Sep 2012 07:26:48

Para Pengedar maupun Pembeli Narkoba yang ditangkap (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kampung Ambon yang dikenal sebagai basis peredaran narkoba, kembali digerebek petugas Polres Jakarta Barat, Kamis (27/9) dinihari. Puluhan orang diamankan dari tempattersebut.

Di antara yang dicokok terdapat tiga wanita dan lima banci yang hendak membeli narkoba di Kampung Ambon. Mereka tidak menyangka kalau petugas bakal merazia tempat itu pada dinihari.

Petugas dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Gembong Yudha bersama puluhan personel bersenjata lengkap, bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.00 hingga pukul 03.00.

Mereka mengepung lapak-lapak yang ada di Kampung Ambon. Saat penggerebekan berlangsung, banyak di antara pengedar maupun pembeli narkoba berupaya melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, mereka berhasil diringkus.
Hingga pukul 04.00, belum diketahui barang bukti narkoba yang disita dari Kampung Ambon. “Kamis siang, dirilis,” kata AKBP. Gembong Yudha.(hmp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]