Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lapas
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
2022-08-17 21:59:38

Kepala Lapas Klas IIA Salemba Yosafat Rizanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama dengan unsur TNI-Polri dan para WBP yang menerima remisi HUT ke-77 RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto mengatakan, dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI pihaknya memberikan remisi masa tahanan kepada 2.040 WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau narapidana.

"Dari jumlah 2.040 WBP di Lapas Salemba terdapat 1.806 WBP yang mendapatkan remisi umum (RU), dimana 1.729 merupakan RU I, 61 WBP merupakan RU II menjalani subsider dan 16 WBP RU II bebas langsung," kata Yosafat dalam keterangannya, Rabu (17/8).

Adapun, lanjut Yosafat, yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 246 WBP. Ratusan WBP tersebut dikarenakan sejumlah alasan.

"Diantaranya karena Ada Pencabutan PB (Pembebasan Bersyarat), Belum Bayar Denda atau uang Pengganti, Belum Mengikuti Program Deradikalisasi atau Ikrar Setia NKRI dan beberapa alasan lainnya," ungkap Yosafat.

Disampaikan Yosafat, acara pemberian remisi dihadiri oleh perwakilan dari Koramil Cempaka Putih, dan Polsek Cempaka Putih. Turut hadir langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibu Marselina Budiningsih.

Marselina Budiningsih dalam sambutannya menyampaikan, remisi pada momen HUT ke-77 Kemerdekaan RI sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan.

"Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucapnya.

Kalapas Salemba menyampaikan pesan dan ucapan selamat kepada WBP yang mendapat remisi pada momen tersebut.

"Bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," pesan Yosafat.

Selain itu, para WBP Lapas Salemba yang menerima remisi menyampaikan juga ucapan terima kasih atas kinerja jajaran Lapas Salemba hingga mereka mendapatkan remisi.

Lapas Salemba Peringati HUT ke-77 RI

Lapas Salemba melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Rabu pagi (17/8).

Acara yang dilaksanakan di lapangan area Lapas Salemba berjalan dengan hikmad. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto.

Ada yang berbeda dalam peringatan HUT RI kali ini, dimana WBP menjadi petugas pengibar bendera dan paduan suara, dan ditambah pakaian adat yang dikenakan oleh pejabat serta para staf menjadikan kegiatan semakin meriah.(bh/amp)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]