Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Samsat
Kakorlantas Dirikan Samsat dan Sarpras Terapung
2016-03-07 13:46:35

Samsat Terapung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mendirikan pelayanan Samsat terapung guna mengurus dokumen kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) di wilayah kepulauan. Korlantas Polri menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat guna mengembangkan Samsat dan satuan administrasi penerbitan (Sarpras) terapung.

Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Condro meresmikan Samsat dan Sarpras terapung dengan menggunakan salah satu kapal milik Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di kawasan pelabuhan setempat.

"Polri berupaya mendekatkan diri dengan warga daratan yang jauh dari jangkauan di pulau-pulau," kata Irjen Pol Condro Kirono di Jakarta, Minggu (6/3) kemarin.

Condro mengharapkan pengembangan Samsat dan Sarpras SIM terapung akan memudahkan masyarakat di kepulauan. Dia menegaskan Polri merealisasikan pelayanan Samsat dan Sarpras terapung di wilayah hukum Polda NTT.

Selain di NTT, Condro bertekad mengembangkan Samsat dan Sarpras terapung pada wilayah kepulauan lain di Indonesia guna memajukan masyarakat dari aspek perekonomian.(bh/as)



 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]