Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Virus Corona
Kajati DKI Jakarta Hadiri Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka
2021-08-03 16:17:03

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Febrie Ardiansyah, S.H., M.H. foto bersama pejabat DKI Jakarta saat acara Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Febrie Ardiansyah, S.H., M.H. bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, M.A., Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka yang diprakarsai Kepolisian RI (Polri) bertempat di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan, Minggu (1/8).

Acara Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka dimulai pada tanggal 1 Agustus 2021 merupakan rangkaian dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-76 yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus 2021.

Dalam launching Gerakan Vaksinasi Merdeka dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditandai dengan penekanan tombol sirene yang dilakukan secara bersamaan dengan Panglima TNI (Diwakili oleh Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Imran Baidrus, S.E.), Menkes RI, Mendikbudristek RI dan Kepala BNPB tanda dimulainya Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka.

Gerakan Vaksinasi Merdeka ini juga di dukung oleh para relawan dengan tujuan bersama untuk menyukseskan vaksinasi nasional yang diawali pelaksanaan launchingnya di wilayah DKI Jakarta.

"Semangat untuk menuntaskan persoalan Covid-19 di tanah air diimplementasikan sebagai semangat perjuangan bangsa Indonesia ketika merebut kemerdekaan dari tangan penjajahan," ujar Kapolri dalam sambutannya.

Masih dalam roundown acara Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka Kapolri, Pangkogabwilhan II, Menkes RI, Mendikbudristek RI dan Kepala BNPB menyapa gerai yang dilaksanakan melalui zoom meeting yang terhubung ke jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Tampak diacara Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya/Jayakarta, Kapolda Metro Jaya, Kajati dan pejabat Forkopimda DKI Jakarta untuk memberikan dukungan dan menyukseskan Gerakan Vaksinasi Merdeka.(bh/ams)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]