Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Korupsi
Kajari Langsa Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan Mensosialisasi UU No 28 Tahun 1999
Monday 09 Dec 2013 13:23:32

Pegawai Kejaksaan Negeri Langsa Saat membagikan Brosur dan Stiker Kampanya Anti Korupsi kepada Warga Langsa.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, peringati hari Anti korupsi Sedunia dengan menggelar Sosialisasi (kampanye) anti korupsi kepada masyarakat, Senin (9/12) sekitar satu jam, didepan kantor Walikota.

Pegawai Kejaksaan di bantu personel Polisi dari Polres Langsa, personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), yang sedang bertugas membagikan stiker yang bertuliskan Berantas korupsi, Entaskan Kemiskinan, Kaya Dengan Korupsi, Gak Lah Ya..., Hasil Korupsi, Bukan Rezeki Loo !!!.

Satya Adhi Wicaksana Langsa tersebut, juga membagikan selebaran yang berisi undang undang No 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dengan visi terwujudnya penegakan hukum secara Profesional, Transparan, Akuntabel Dan Tuntas, dengan mengedepankan moral (hati nurani).

"Undang undang yang terdiri, dari 10 Bab dan 24 pasal tersebut di bagikan kepada Masyarakat pengguna jalan, dalam undang undang tersebut, penyelenggaraan negara baik eksekuti, legislatif, atau yudikatif, harus bersih Dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sementara Kepala seksi pidada khusus pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Hendarman SH, saat di komfirmasi awak media ini di sela sela pembagian Brosur tersebut di jalan Jend.Ahmd.Yani, depan kantor Wali Kota Langsa.

Pada awak media ini mengatakan, acara ini berkaitan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang jatuh pada hari ini senin (9/12), setelah kita lakukan upacara di halaman Kajari, kita lansung membagi bagikan Stiker ini pada masyarakat, sebagai langkah Sosialisasi memberikan pemahaman, atau pencegahan KKN, secara dini oleh masyarakat," ujar Hendarman, SH.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]