Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Korupsi
Kajari Langsa Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan Mensosialisasi UU No 28 Tahun 1999
Monday 09 Dec 2013 13:23:32

Pegawai Kejaksaan Negeri Langsa Saat membagikan Brosur dan Stiker Kampanya Anti Korupsi kepada Warga Langsa.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, peringati hari Anti korupsi Sedunia dengan menggelar Sosialisasi (kampanye) anti korupsi kepada masyarakat, Senin (9/12) sekitar satu jam, didepan kantor Walikota.

Pegawai Kejaksaan di bantu personel Polisi dari Polres Langsa, personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), yang sedang bertugas membagikan stiker yang bertuliskan Berantas korupsi, Entaskan Kemiskinan, Kaya Dengan Korupsi, Gak Lah Ya..., Hasil Korupsi, Bukan Rezeki Loo !!!.

Satya Adhi Wicaksana Langsa tersebut, juga membagikan selebaran yang berisi undang undang No 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dengan visi terwujudnya penegakan hukum secara Profesional, Transparan, Akuntabel Dan Tuntas, dengan mengedepankan moral (hati nurani).

"Undang undang yang terdiri, dari 10 Bab dan 24 pasal tersebut di bagikan kepada Masyarakat pengguna jalan, dalam undang undang tersebut, penyelenggaraan negara baik eksekuti, legislatif, atau yudikatif, harus bersih Dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sementara Kepala seksi pidada khusus pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Hendarman SH, saat di komfirmasi awak media ini di sela sela pembagian Brosur tersebut di jalan Jend.Ahmd.Yani, depan kantor Wali Kota Langsa.

Pada awak media ini mengatakan, acara ini berkaitan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang jatuh pada hari ini senin (9/12), setelah kita lakukan upacara di halaman Kajari, kita lansung membagi bagikan Stiker ini pada masyarakat, sebagai langkah Sosialisasi memberikan pemahaman, atau pencegahan KKN, secara dini oleh masyarakat," ujar Hendarman, SH.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]